Siap-siap, di Tempat Pariwisata Bakal Ada Razia Bus

Kepedulian Korps Lalu Lintas Polri terhadap keselamatan masyarakat kembali dibuktikan dengan langkah tegas dalam menindak bus pariwisata yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso usai kegiatan razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan pada akhir pekan kemarin.

“Polri tidak akan mentoleransi bus pariwisata yang membahayakan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas bus yang tidak laik jalan dan menghentikan operasinya,” ujarnya.

Penindakan ini bukan tanpa alasan. Kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata kerap kali terjadi, dan tak jarang mengakibatkan korban jiwa.

Oleh karena itu, Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan perjalanan wisata dengan memberantas bus pariwisata tak laik jalan.

Baca Juga:   Menteri Termuda di Kabinet Jokowi, Dito Ariotedjo Menpora Baru

“Razia bus pariwisata akan dilakukan secara rutin di berbagai lokasi, termasuk tempat wisata. Kami akan bekerja sama dengan Kemenhub untuk memastikan kelayakan operasional bus pariwisata,” tuturnya.

Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menekankan bahwa maraknya kecelakaan bus pariwisata disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor infrastruktur.

Berbagai upaya strategis telah dan akan terus dilakukan, antara lain memperbaiki sistem pengujian SIM umum, meningkatkan pelatihan pengemudi melalui Indonesia Safety Driving Center, serta mempercepat aturan sertifikasi pengemudi dan menyelenggarakan sekolah mengemudi khusus bus, truk, dan sepeda motor.

“Pengguna bus pariwisata juga perlu disadarkan, bahwa dalam menyusun program kegiatan wisata atau study tour sekolah harus diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jam kerja sopir serta tidak dilaksanakan dengan berbagai lokasi kunjungan dalam waktu sempit,” jelasnya.

Baca Juga:   Biaya Kuliah S2 Universitas Pembangunan Panca Budi Medan 2024/2025

“Pengguna bus pariwisata juga perlu disadarkan, bahwa dalam menyusun program kegiatan wisata atau study tour sekolah harus diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jam kerja sopir serta tidak dilaksanakan dengan berbagai lokasi kunjungan dalam waktu sempit,” jelasnya.

Loading

Berikan Komentar Anda