Sebuah video viral di berbagai media sosial menggegerkan warga Pamekasan. Pada video tersebut, tampak seorang kurir ekspedisi yang sedang dianiaya oleh seorang pria bertubuh kekar dengan cara dicekik hingga keluar darah dari mulut kurir itu.
Berdasarkan sebuah laporan ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 30 Juni 2025, belakangan diketahui bahwa kurir yang dianiaya itu bernama Irwan Siskiyanto (27th), seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai kurir J&T Express.
Dijelaskan, insiden kekerasan itu terjadi di kawasan Gedung Pramuka, Jalan Raya Teja, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan pada Minggu (30/6/2025). Saat itu, Irwan sedang mengantar paket berupa handphone yang dipesan terduga pelaku melalui aplikasi TikTok dengan metode pembayaran cash on delivery (COD).
Setibanya di lokasi, Irwan menyerahkan paket tersebut kepada istri dari terduga pelaku dan mengakui bahwa itu adalah pesanan suaminya. Setelah melakukan pembayaran, istri yang merasa kurang puas terhadap barang pesanan itu kemudian menghubungi suaminya, Arif.
Tak berselang lama, sang suami, Arif datang ke lokasi dalam keadaan emosi. Tanpa memberikan waktu kepada Irwan untuk menjelaskan tentang prosedur pengembalian barang, Arif langsung mencekik Irwan hingga korban kesulitan bernapas bahkan sampai keluar darah dari mulut Irwan.
Tidak hanya itu, uang pembayaran paket COD senilai Rp 1,5 Juta yang telah diberikan oleh istrinya kepada Irwan juga dirampas kembali oleh Arif.
“Saya sudah coba jelaskan baik-baik, tapi dia langsung marah dan mencekik saya. Saya tidak bisa napas dan uangnya langsung diambil,” kata Irwan usai melapor polisi, Senin (30/6/2025).
Atas perbuatannya, Arif terancam dijerat Pasal 351 subsider 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.