Sambut HUT RI ke-78 SIM C dan SIM A Gratis Bagi Masyarakat Lahir Tanggal 17 Agustus

Jangan sampai terlambat cari tahu bagaimana cara dan syaratnya agar dapat SIM gratis.

Siapa saja bisa dapat asalkan sesuai nama dan tanggal kelahiran berbarengan dengan HUT RI ke-78.

Dikutip dari laman ntmcpolri.info, dalam rangka memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Provinsi Papua Tengah memberikan SIM A dan C secara gratis bagi warga Mimika yang lahir di tanggal 17 Agustus.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, jalan WR Soepratman mulai hari Senin hingga Rabu, 14 – 16 Agustus 2023.

“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” kata AKP Darwis, Sabtu (12/8/2023) malam.

Baca Juga:   Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Dibuka Mulai 20 Maret

Darwis pun mengajak warga Mimika yang ingin mengurus SIM A dan C gratis untuk segera daftarkan diri, sebab kuota terbatas.

“Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, tadi juga sudah ada satu orang yang daftar,” katanya.

Ia berharap, dengan diberikannya SIM secara gratis masyarakat Mimika bisa taat aturan dalam berkendara di jalan raya.

“Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika supaya dalam berkendara itu dapat melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan jangan lupa menggunakan helm untuk menjaga keselamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rangka HUT ke 78 Republik Indonesia, Satlantas Polres Nabire juga memberikan pelayanan pengurusan SIM gratis bagi warga Nabire yang lahir di tanggal 17 Agustus.

Baca Juga:   Lokasi Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi Daerah Jakarta

Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Provinsi Papua Tengah memberikan SIM gratis bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Pelayanan pengurusan SIM dilakukan keliling di jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Sabtu (12/8/2023).

Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas AKP Jusman Mori menyampaikan, selain pelayanan SIM di kantor, pihaknya juga melayani pembuatan SIM keliling yang dilakukan di wilayah hukum Polres Nabire.

“Pelayanan SIM gratis terkhusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus, dengan syarat usia diatas 17 tahun, membawa KTP. Pelayanan dimulai tanggal 10 – 20 Agustus 2023,” kata Kasat Lantas.

Pelayanan SIM gratis ini diberikan dalam rangka menyambut 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang mengangkat tema ‘Terus Melaju, Untuk Indonesia Maju’.

Baca Juga:   Alih Kredit D3 Ke S1 Hubungan Masyarakat (Public Relations) Di Bekasi Barat

“Ayo, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus, daftarkan segera atau bisa langsung ke Satuan Lantas Polres Nabire. Kami layani dengan sepenuh hati,” ajak Kasat Lantas AKP Jusman.

Loading

Berikan Komentar Anda