Sakit Hati Batal Nikah Wanita Ini Teror 600 Orderan Fiktif Buat Mantan Tunangannya

Seorang wanita berinisial NMS (21) ditangkap polisi setelah melakukan order fiktif kepada mantan tunangannya. Pelaku melakukan order fiktif sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan.

“Saya order barang sebanyak 400 dan 200 order untuk jasa angkutan. Saya pesan dengan alamat mantan tunangan saya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring,” kata NMS saat konferensi pers di Mapolres Kendal.

Tersangka memiliki ide untuk memesan orderan fiktif dengan mengatasnamakan mantan tunangannya. Hal itu dilakukannya karena sakit hati.

“Karena saya dendam dan sakit hati, muncul ide untuk order barang dan angkutan atas nama mantan tunangan saya. Yang jelas saya sakit hati sama dia (korban) yang sudah batalin rencana pernikahan seenaknya,” jelasnya.

Baca Juga:   Bocah Tertabrak Setelah Terjatuh dari Mobil di Jalan Raya

Padahal keluarga tersangka dengan keluarga korban sudah sangat dekat dan korban menjanjikan akan menggelar pesta pernikahan pada Oktober 2023. Namun janji tersebut diingkari oleh korban dan korban membatalkannya secara sepihak.

“Keluarga saya dengan dia sudah dekat dan sudah saling mengunjungi. Dia janji mau nikahin saya bulan Oktober 2023 tapi malah diingkari dan dibatalin secara sepihak,” ungkapnya.

Loading

Berikan Komentar Anda