Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana ke PN Bandung

Pertikaian antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin memanas. Lisa Mariana, yang dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil, telah mengajukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri Bandung.

Kuasa hukum Lisa telah melayangkan gugatan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Humas Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah didaftarkan secara resmi dengan nomor perkara 184/pdt.g/2025/pn.bdg sejak 5 Mei 2025.

Dalyusra mengatakan bahwa sidang perdana gugatan tersebut rencananya dijadwalkan pada 19 Mei 2025 mendatang. Dalyusra menambahkan bahwa gugatan ini terkait konflik pribadi yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

“Sidang perdana nantinya akan beragendakan pemanggilan para pihak. Jika pihak penggugat dan tergugat sudah hadir maka hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan itu,” ujarnya.

Baca Juga:   Resmi Jadi WNI Jay Idzes Siap Bela Timnas Indonesia

Ketua PN Bandung telah menetapkan tiga hakim untuk memimpin jalannya perkara. Surono akan menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Eti dan Rahmawati sebagai hakim anggota.

“Sidang perdana nanti akan dimulai dengan pemanggilan kedua pihak. Jika penggugat dan tergugat hadir, hakim bisa melakukan mediasi guna mencari solusi dalam sengketa ini,” jelasnya.

Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik menyusul isu adanya hubungan asmara dengan Lisa Mariana. Bahkan, berkembang kabar bahwa mereka telah memiliki anak bersama. Namun, Ridwan Kamil secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA jika diperlukan dalam proses hukum.

Loading

About the Author

admin