PO SAN Hentikan Pemutaran Musik di Bus, Takut Kena Royalti

Kekhawatiran akan terkena royalti hanya karena memutar musik juga dirasakan bus. Manajemen bus PT SAN Putra Sejahtera atau PO SAN akan menghentikan pemutaran musik selama perjalanan.

Keputusan SAN menghentikan layanan musik ini tertuang dalam internal memo dengan nomor J.291/SAN-HRD/VIII/2025. Surat itu diedarkan secara internal pada Jum’at 15 Agustus 2025.

“SAN Lovers tersayang, manajemen PT. SAN Putra Sejahtera senantiasa mentaati aturan dalam PP No. 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik di Angkutan Umum termasuk bus. Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO. SAN selama perjalanan,” tulis akun PO SAN di Instagram.

Baca Juga:   Taiwan di Guncang Gempa M 7,5 Jepang Siap Hadapi Tsunami 3 meter

“Hal ini kami lakukan agar tidak membebani pelanggan PO. SAN dengan komponen biaya royalti di dalam tarif tiket SAN,” tulis PO SAN.

Meski tak lagi ditemani musik selama perjalanan, PO SAN berharap penumpang tetap merasa nyaman. Penumpang mungkin bisa saling berkomunikasi dengan penumpang lain.

“Penonaktifan pelayanan ini termasuk fasilitas penggunaan AVOD (Audio Video on Demand) di kelas bus Madar Class. Semoga keheningan ini menambah rekatnya komunikasi selama perjalanan dan tidak mengurangi kenyamanan kita bersama,” tulis akun PO SAN.

Kebijakan pemerintah untuk membayar royalti bagi siapapun yang memutar musik tanpa izin, seperti di restoran, kafe, hotel, hingga pusat kebugaran. Aturan ini pun mengundang kontroversi di tengah masyarakat.***

Loading

About the Author

admin