Pengakuan Ayah di Majalengka Rantai Leher Anak Kandung

Pengakuan mengejutkan seorang ayah bernama Idham Alfarisi (43) yang tega merantai leher anak kandungnya MAN (7) di teralis jendela. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kepada polisi, Idham mengaku kewalahan bercampur kesal dengan anak keduanya itu yang bertingkah aktif dan sering mengutak-atik barang karena rasa ingin tahunya begitu besar.

Kapolsek Rambutan AKP Ledi menuturkan, dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, terungkap korban masuk dalam kategori anak yang aktif dan selalu ingin tahu.

“Anaknya pintar dan memang, dari keterangan si bapak dan kami bertanya langsung dengan si anak, karakter si anak ini aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru. Terakhir, saat pelaku pulang ke rumah melihat televisi kotor dan si pelaku menduga ulah anaknya,” kata Ledi, Senin (23/6/2025).

Saat itulah, pelaku langsung bertanya kepada korban dan spontan mengiyakan apa yang ditanyakan ayah kandungnya tersebut. Diduga sudah kesal, membuat pelaku tak dapat menahan rasa kesalnya hingga merantai leher anaknya dan menambatkannya di terali jendela.

Baca Juga:   Video Viral Atta Halilintar Salah Gandeng Tangan Nagita Slavina Ketika ke IKN

“Segala sesuatu hal baru, korban ini selalu ingin tahu. Baik itu main ponsel yang diutak atik, pisau, korek api sampai hal-hal baru. Namun, untuk yang televisi korban mengaku tidak mengotak atiknya, tetapi takut di marah pelaku, sehingga langsung mengiyakan pertanyaan pelaku,” ungkap Ledi.

Dari situlah, diduga puncak kekesalan pelaku hingga tega merantai leher anaknya dan menambatkannya ke terali jendela.

Aksi yang dilakukan pelaku tanpa diketahui sang istri karena memang, saat itu sang istri sedang bekerja. Hanya ada pelaku, korban dan kakaknya yang masih duduk di kelas 4 SD.

“Ini diduga, puncak dari kekesalan si pelaku. Karena anaknya aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru. Diduga anaknya suka otak atik barang, sementara itu dari penyelidikan kami,” pungkasnya.

Baca Juga:   Cara Nonaktifkan NPWP secara Online

Bakal Diproses Hukum

Kapolsek Rambutan AKP Ledi mengatakan, korban memang tak mengalami tanda-tanda kekerasan akibat perbuatan sang ayah yang sudah merantai lehernya. Meski begitu, perbuatan pelaku tetap masuk dalam pelanggaran hukum.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan terhadap korban. Hanya tindakan merantai leher korban yang diakukan pelaku, tetap melanggar hukum,” katanya.

Lanjut Ledi, sejauh ini untuk penanganan korban sudah bekerja sama dengan PPA Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel. Ini guna memberikan konseling psikologis terhadap korban.

Sedangkan, untuk pelaku yang tidak lain bapak kandung korban akan tetap dilakukan proses hukum.

“Untuk kasus ini, pelaku nantinya tidak dilakukan penahanan. Karena, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik lain terhadap korban. Tetapi, untuk proses hukum akan tetap dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga:   VIRAL Penyanyi Dangdut Putri DA dapat Uang Panai di Atas Nampan Rp2 Miliar

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kehidupan kedua orangtua dan juga MAN serta kakaknya juga seperti layaknya keluarga pada umumnya.

Aksi perantaian leher yang dilakukan pelaku terhadap anaknya sama sekali tidak diketahui warga sekitar. Tindakan ini baru terungkap setelah korban berteriak meminta tolong pada siang harinya.

Teriakan korban, didengar tetangga dekat rumah dan akhirnya mendatangi rumah korban hingga melihat bocah tersebut sudah dalam kondisi leher terantai.

Sebagai bukti, tetangga korban merekam momen saat MAN tengah dirantai dan menyebarkan perbuatan sang ayah kepada anak kandungnya.

“Setahu kami, bapaknya itu tukang ojek dan ibunya itu kerja di rumah makan. Tidak ada beda dengan keluarga pada umumnya,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (24/6/2025).

Loading

About the Author

admin