Pemkot Palembang Larang Aksi Live Streaming di Jembatan Ampera

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan kebijakan tegas dengan melarang kegiatan live streaming oleh masyarakat, terutama konten kreator, di area Jembatan Ampera pada malam hari. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan lalu lintas dan potensi bahaya akibat aktivitas tersebut, yang belakangan semakin sering terjadi.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, mengumumkan bahwa pembubaran aktivitas live streaming di Jembatan Ampera mulai diberlakukan sejak Selasa malam, 13 Mei 2025. Menurutnya, kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Palembang dan telah disampaikan secara resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.

Akhir-akhir ini, Jembatan Ampera yang menjadi simbol kebanggaan Kota Palembang kerap dimanfaatkan oleh kreator digital untuk melakukan siaran langsung, seperti bernyanyi, menari, atau berinteraksi dengan pengikut mereka di media sosial. Namun, sayangnya, kegiatan tersebut sering dilakukan di badan jalan jembatan atau di area yang sangat dekat dengan lalu lintas kendaraan.

Baca Juga:   Pria di Maros Tewas Tertusuk Badik saat Tarian Adat Jelang Pesta Nikah

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengguna jalan karena berisiko menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan. “Kami menerima banyak laporan terkait gangguan lalu lintas akibat kerumunan orang yang melakukan live streaming. Beberapa di antaranya bahkan memakai pengeras suara atau lampu sorot yang mengganggu pengemudi,” ujar Cherly.

Selain menghambat arus kendaraan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan para kreator sendiri. Mengingat Jembatan Ampera berada di atas Sungai Musi dan kerap dilintasi kendaraan berat, sedikit kelalaian bisa berakibat fatal.

Loading

About the Author

admin