Nekat Kakek di Cianjur Culik Siswi SMK, Dinikahi Tanpa Restu Orangtua Korban

Seorang pria lanjut usia (Lansia) bernama Ade alias Kumis (61) nekat menculik dan menikahi siswi SMK di Cianjur.

Ade yang merupakan mantan supir camat Campakamulya menculik gadis berusia 15 tahun yang ia sukai.

Tidak hanya itu, ia menikahi gadis tersebut tanpa sepengetahuan orangtua sang gadis.

Akibatnya, orangtua korban melaporkan kejadian ini terkait kehilangan anaknya dan perbuatan pelaku ke Polsek Campaka.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, pihaknya saat telah mengamankan dan menahan Ade (61) alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.

“Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orang tuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya,” katanya Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga:   116 Karya Ilmiah Di Gelar Prodi Gizi

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan Ade karena diduga telah membawa kabur anak dibawah umur tersebut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait,” katanya.

Kenalan setelah tukar nomor telepon

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomer telepon.

“Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban,” ucapnya.

Selain itu Eko mengatakan, saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.

Baca Juga:   VIRAL Wanita Nangis Histeris di Mobil Putih Minta Tolong, Diduga Dianiaya Pacar

“Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketahui masih duduk dibangku SMK,” ucapnya.

Loading

Berikan Komentar Anda