Seorang pria bernama Marsel Aditya (27) ditangkap polisi setelah membuat keributan di sebuah restoran cepat saji yang berlokasi di Kelurahan Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pelaku mengamuk lantaran meminta kulit ayam sebagai teman minum minuman keras.
“Pelaku datang meminta nasi dan gorengan kulit ayam, yang bilangnya untuk dorongan minum-minuman keras,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (16/8) dini hari. Saat itu pihak restoran memberikan 15 bungkus nasi dan uang Rp15 ribu karena stok kulit ayam habis. Namun, pelaku justru naik pitam.
“Karena pelaku tidak diberikan goreng kulit ayam, pelaku marah-marah, cekcok mulut dengan saksi I sebagai shift leader. Selanjutnya pelaku dibawa oleh sekuriti keluar untuk ditengahi,” ujarnya.
Meski sempat pergi, pelaku kembali lagi dan melanjutkan aksinya. Ia memukul kaca jendela drive thru hingga pecah dengan tangannya.
“Pelaku kembali datang dan langsung merusak kaca jendela menggunakan tangan. Saat itu ia dalam kondisi mabuk setelah menenggak dua botol minuman keras,” tambahnya.
Polisi kemudian bertindak cepat dan menangkap Marsel pada Sabtu (23/8) sore. Kini ia sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP serta/atau Pasal 406 KUHP.