Kodam IX/Udayana mengeluarkan pernyataan resmi terkait wafatnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo, anggota TNI AD yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh senior saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini, dan saat ini proses penanganan tengah dilakukan secara intensif,” ungkap Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Chandra, di Denpasar, Bali, Jumat.
Chandra menjelaskan bahwa penyebab pasti kematian Prada Lucky belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak Kodam IX/Udayana dan seluruh jajaran untuk segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, sejumlah personel yang diduga terlibat telah diperiksa. “Terhadap mereka yang diduga memiliki keterlibatan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Subdenpom Kupang,” tambahnya.
Chandra juga menyampaikan belasungkawa atas kehilangan tersebut. “Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra,” tuturnya.
Diketahui, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi bagian dari TNI AD setelah resmi bergabung pada Mei 2025. Usai menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, ia ditugaskan di Yon TP 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.