Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Buka Lowongan, Cek Persyaratannya

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) adalah kementerian baru di Indonesia yang bertugas menyelenggarakan ibadah haji dan umrah secara khusus. Kementerian ini dibentuk berdasarkan perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan resmi berdiri sejak 26 Agustus 2025. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, juga disingkat Kemenhaj, adalah kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Posisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)

PPIH Kloter

  1. Ketua Kloter
  2. Pembimbing Ibadah Haji Kloter

PPIH Arab Saudi

  1. Layanan Akomodasi
  2. Layanan Konsumsi
  3. Layanan Transportasi
  4. Layanan Bimbingan Ibadah
  5. Siskohat

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan denaan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan Oleh dokter pemerintah
  • Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawal Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi aawai berbasis Android dan/atau iOS;
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar Pasangan suami istri dilaran bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIPI Arab Saudi pada tahun yang sama

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

  • Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
  • Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

1. Ketua Kloter

Kualifikasi:

  • Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (Ima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
  • Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
  • Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1) ; dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.
Baca Juga:   Wanita Ini Ngeluh Sulitnya Urus Ganti Foto KTP di Dukcapil

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Wajib
KTP yang Sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Terakhir Wajib
SK Pegawai Terakhir Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios Wajib
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Opsional
Surat Pernyataan telah berhaji Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional

2. Pembimbing Ibadah Haji Kloter

Kualifikasi:

  • Berusia paling rengah 35 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
  • Berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Wajib
KTP yang Sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Terakhir Wajib
Sertifikat Pembimbing Ibadah Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pernyataan telah berhaji Wajib
Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah Wajib
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios Wajib
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN Wajib
SK Pegawai Terakhir Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional

3. Layanan Akomodasi

Kualifikasi:

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Wajib
KTP yang Sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Ter akhir Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios Wajib
SK Pegawai Terakhir Opsional
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN Wajib
Surat Pernyataan telah berhaji Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional
Baca Juga:   Viral Emak-emak Tak Terima Ditegur Satpam gegara Bawa Monyet ke Dalam Mal

4. Layanan Konsumsi

Kualifikasi:

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Wajib
KTP yang Sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Ter akhir Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios Wajib
SK Pegawai Terakhir Opsional
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN Wajib
Surat Pernyataan telah berhaji Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional

5. Layanan Transportasi

Kualifikasi:

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Wajib
KTP yang Sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Terakhir Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios Wajib
SK Pegawai Terakhir Opsional
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN Wajib
Surat Pernyataan telah berhaji Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional

6. Layanan Bimbingan Ibadah

Kualifikasi:

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi / Lembaga Wajib
KTP yang Sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Terakhir Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Wajib
Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios Wajib
Sertifikat Pembimbing Ibadah Wajib
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN Wajib
SK Pegawai Terakhir Opsional
Surat Pernyataan telah berhaji Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional
Baca Juga:   Viral Penyekapan Ibu dan Anak Diduga Disekap di oleh Perusahaan Sawit di Bangka

7. Siskohat

Kualifikasi:

  • Berusia palina rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paring tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pa asaat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebaqai operator Siskohat pada Kementerian Kaii dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
  • Mampu aplikasi Siskohat dan pengola
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau plagam

Syarat Administrasi:

Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga Wajib
KTP yang sah dan Masih Berlaku Wajib
Ijazah Terakhir WAJIB Wajib
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Wajib
Sakit Pemerintah Wajib
Surat Pemyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau iOS Wajib
Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan Wajib
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN Wajib
SK Pegawai Terakhir Opsional
SK Penempatan Terakhir Opsional
Surat Pernyataan telah berhaji Opsional
Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) Opsional
Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan Oleh Siskohat Opsional
Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir Oleh Lembaga Opsional
Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji Opsional

Tambahan

  • Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun
  • Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat
  • NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran

Cara Melamar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia

Bagi Anda yang minat dan yakin memenuhi kualifikasi Loker Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia diatas silahkan bisa melamar langsung melalui KLIK DISINI

Demikian informasi tentang Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Buka Lowongan, Cek Persyaratannya, semoga bermanfaat.

 

 

 

 

Sumber: infokerja.net

Loading

About the Author

admin