Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, dikabarkan menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto.

Belum diketahui terkait apa pucuk pimpinan Ombdusman ini diringkus, apa barang bukti yang sudah diamankan, serta kapan penangkapan orang nomor satu di tubuh Ombdusman itu dilakukan.

Yang pasti, Hery Susanto sudah berada di Markas Kejagung di Gedung Bundar-sebutan untuk gedung penyidikan korps adhyaksa-.

Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal penangkapan kepala lembaga negara ini, hingga berita ini diterbitkan, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.

Untuk diketahui, Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Ia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.

Loading

About the Author

admin