Kampus STIE Tribuana Bekasi Ditutup Kemendikbud

Beberapa kampus di wilayah Jawa Barat termasuk Kota Bekasi dicabut perizinannya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana yang berada di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi salah satu kampus yang dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek.
Informasi yang didapat, surat sanksi administratif dari Kemendikbudristek telah dikirim ke STIE Tribuana pada Sabtu (3/5) lalu.
Direktur Ditjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman, mengatakan terdapat beberapa fakta yang ditemukan berdasarkan berita acara Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT)  tertanggal 18 Maret 2023.
“Pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi. Kedua, jual-beli ijazah, Ketiga, ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa,” katanya.
Menurutnya, beberapa pelanggaran telah terjadi di STIE Tribuana Bekasi, termasuk penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Hak biaya hidup dari KIP-K seharusnya diserahkan kepada mahasiswa, namun pihak kampus STIE Tribuana Bekasi diduga menahan pencairan dana.
“Yang jelas pidananya ada penyimpangan beasiswa KIP-K, kemudian pembelajaran pun ada yang fiktif itu terjadi di sana. Tapi, yang jelas di sana lebih dominan penyimpangan KIP-K,” ujar Lukman.
Dari pantauan langsung terhadap STIE Tribuana pada Rabu (7/6), tidak ada aktivitas perkuliahan di kampus STIE Tribuana Bekasi usai dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek.
Pintu masuk area kampus juga tidak sepenuhnya dibuka oleh petugas keamanan STIE Tribuana, terlihat hanya pintu kecil untuk sepeda motor yang dibuka.
Hanya beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di area dalam, dekat dengan musala yang berada di tengah bangunan kampus STIE Tribuana.

Loading

Berikan Komentar Anda