Dua perempuan bersaudara di Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah bertahan hidup hanya dengan air putih selama hampir satu bulan. Kedua gadis tersebut diketahui bernama Putri Setia Gita Pratiwi (23) dan Intan Ayu Sulistyowati (18).
Mereka ditemukan lemah tak berdaya di dalam rumah, berbaring di samping jenazah ibu mereka, Setyaningsih, yang telah meninggal dunia. Tragedi ini terungkap pada Sabtu, 1 November 2025, setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari dalam rumah.
Saat warga dan aparat membuka pintu yang terkunci dari dalam, terlihat kedua gadis itu tergeletak lemas di lantai. Jenazah sang ibu pun sudah dalam kondisi membusuk. Warga kemudian segera mengevakuasi keduanya ke rumah sakit, sementara jenazah sang ibu dimakamkan dengan layak.
Menurut Kapolsek Boja AKP Budijanto, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam ketika ditemukan. Polisi bersama warga terpaksa mendobrak pintu untuk memastikan kondisi di dalam.
“Korban ditemukan terbaring di dalam kamar dengan kondisi sudah membusuk. Saat dilakukan pemeriksaan Puskesmas Boja, diperkirakan korban meninggal 7 hari yang lalu,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga kuat sang ibu meninggal karena sakit. Sedangkan kedua anaknya memilih bertahan di dalam rumah, menuruti pesan terakhir ibunya yang melarang mereka meminta bantuan kepada tetangga.
Di RS PKU Muhammadiyah Boja, kondisi Putri dan Intan mulai menunjukkan perbaikan. Putri kini sudah bisa berkomunikasi dengan baik. Saat dikunjungi Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Putri menceritakan bagaimana ia dan adiknya hanya minum air putih sejak 4 Oktober 2025 karena mengikuti wasiat ibunya.
“Ibu pesan nggak boleh minta tolong ke tetangga. Aku nurut sama ibu,” kata Putri lirih, menceritakan bagaimana mereka bertahan hanya dengan air putih sejak 4 Oktober.
Mendengar kisah tersebut, Bupati Kendal menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Ia datang bersama Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha, untuk memastikan penanganan lebih lanjut terhadap kedua gadis itu.
“Saya sangat prihatin. Tidak boleh ada anak terlantar lagi di Kendal. Dalam 1×24 jam, alhamdulillah BPJS langsung aktif dan bisa digunakan untuk biaya perawatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati memastikan bahwa Putri dan Intan akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Keduanya akan dipindahkan ke Panti Margi Utomo di Tembalang, Semarang, guna menjalani perawatan sekaligus mendapatkan pelatihan keterampilan agar dapat mandiri.
Dyah juga menyoroti kondisi Intan yang memiliki keterbelakangan mental, sehingga akan mendapat perhatian khusus dari pihak panti dan tenaga medis. Ia pun mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan biarkan ada warga yang menderita sendirian. Apalagi janda dan anak yatim piatu,” imbuhnya.
![]()
