KA Gajayana Tabrak Truk di Perlintasan Kutowinangun Kebumen, Satu Korban Meninggal Dunia

Insiden kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang JPL 582, Desa Lundong, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Selasa malam (27/1/2026).

Kereta Api Gajayana (KA 35) dengan rute Malang–Gambir menabrak sebuah truk tronton yang berhenti di atas rel akibat mogok. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Kebumen I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 21.32 WIB.

Berdasarkan data awal yang dikumpulkan kepolisian, truk tronton berwarna putih dengan nomor polisi L 8861 UC melaju dari arah timur ke barat. Kendaraan tersebut diduga mengalami kerusakan dan berhenti tepat di atas jalur rel kereta api.

Baca Juga:   Viral Penjual Asongan Bagikan Dagangannya Gratis ke Peserta Demo Tolak RUU Pilkada

Saksi di lokasi menyebutkan bahwa sopir dan kernet sempat berusaha menyelamatkan diri ketika truk mogok di tengah lintasan.

Namun, pada saat bersamaan, KA Gajayana melintas dari arah barat menuju timur, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat truk terlempar sejauh kurang lebih 10 meter dan menghantam bangunan pos penjaga perlintasan kereta api.

Akibat kejadian itu, pengemudi truk bernama Sutarno (42), warga Cilongok, Banyumas, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara kernet truk, Suryanto (54), warga Ajibarang, Banyumas, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Prembun untuk menjalani perawatan intensif.

Korban lainnya adalah petugas jaga palang pintu, Rahman Al Ghozali (25). Ia mengalami patah tulang pada bagian kaki serta luka lecet, namun masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.

Pihak kepolisian memastikan bahwa masinis dan asisten masinis KA Gajayana tidak mengalami luka dan berada dalam kondisi selamat.

Insiden ini sempat mengganggu perjalanan kereta api. Namun, hingga Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, jalur rel telah kembali dapat dilalui secara normal, meskipun proses evakuasi kendaraan masih berlangsung.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Polres Kebumen mengerahkan personel gabungan dari Polsek Kutowinangun, Satlantas, Unit Identifikasi, Samapta, PMI, serta tim kesehatan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, evakuasi korban, pendataan saksi, serta penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan antara KA Gajayana dan truk di perlintasan tersebut.

Polisi juga mengimbau para pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang, memastikan kondisi aman, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Loading

About the Author

admin