Bersama ini kami terbaru.news menyampaikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran Universitas HKBP Nommensen (UHN) 2023/2024, Sebagai berikut:
Sejarah Universitas HKBP Nommensen Medan
Suara untuk mendirikan Universitas HKBP Nommensen pertama kali lahir di Sinode Agung HKBP tahun 1952, sebagai respon atas permintaan masyarakat dan tugas pelayanan yang diemban. Sinode Agung menerima usulan tersebut dan membentuk suatu Panitia Persiapan Pendirian dengan jangka waktu kerja satu tahun. Pada Sinode Agung tahun 1953, panitia tersebut melaporkan hasil kerja mereka yang kemudian diterima dan disahkan oleh sinode tersebut.
Selama dua tahun bekerja, panitia tersebut mempersiapkan alat-alat perlengkapan yang dibutuhkan yaitu kompleks universitas (gedung untuk ruangan kuliah termasuk sidalamnya perumahan staf pengajar) di bekas Kompleks Rumah Sakit Pantoan milik Marjanji Estate Pematang Siantar, yang dibeli karena konsesinya telah berakhir. Pada tanggal 7 Oktober 1954, bertepatan dengan Ulang Tahun ke-73 HKBP, Universitas HKBP Nommensen diresmikan. Waktu pembukaannya, Universitas ini memiliki tiga (3) Fakultas yaitu:
-
Fakultas Hukum dengan jumlah mahasiswanya delapan belas (18) orang. Karena kesulitan tenaga dosen, pada tahun 1955 fakultas ini terpaksa ditutup. Akan tetapi untuk memenuhi permintaan masyarakat, pda tahun 1980 fakultas ini dibuka kembali di kampus Medan.
-
Fakultas Ekonomi dengan jumlah mahasiswa enam belas (16) orang.
-
Fakultas Theologia dengan mahasiswanya dua (2) orang. Tetapi pada tahun 1978 fakultas ini sesuai dengan keputusan sinode godang, berdiri dan langsung diasuh oleh pucuk pimpinan HKBP sebagai Sekolah Tinggi Teologia
Kemudian menyusul dibuka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tahum 1961, FKIP tahun 1962, Fakultas Teknik tahun 1975, Fakultas Peternakan tahun 1976, Fakultas Pertanian tahun 1984, Fakultas Bahasa dan Seni tahun 1987, Fakultas psikologi tahun 2001, dan Program Pasca Sarjana tahun 2003.
Pendaftaran Universitas HKBP Nommensen Medan
KETENTUAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU T.A 2023/2024
- Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru T.A 2023/2024 yang disusun dalam Kalender Akademik T.A 2023/2024 sebagai berikut :
JADWAL PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN PMBGelombang Tanggal Pendaftaran Tanggal Ujian Waktu Ujian Tanggal Pengumuman Daftar Ulang I 8 Pebruari – 10 Juni 2023 12 Juni 2023* 08.30 – 13.00* 15 Juni 2023* 8 Pebruari – 10 Juni 2023 II 12 Juni – 22 Juli 2023 24 Juli 2023 08.30 – 13.00 27 Juli 2023 27 Juli – 26 Agustus 2023 III 27 Juli – 26 Agustus 2023 28 Agustus 2023 08.30 – 13.00 31 Agustus 2023 30 Agustus – 9 September 2023 Catatan : *Khusus Fakultas Kedokteran dan Program Studi Seni Musik Daftar Ulang Gel I : 16 Juni sd. 29 Juli 2023.
- Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan secara luring (Offline) dimana calon mahasiswa dapat mendaftar langsung ke Panitia PMB
- Pendaftaran secara langsung atau luring (offline) Panitia menempatkan tempat pendaftaran di unit Wakil Rektor I dan Panitia mempersiapkan Formulir Pendaftaran, Kartu Peserta Ujian, Brosur, Fakta Integritas, Kartu Mahasiswa. Calon Mahasiswa terlebih dahulu membayar Uang Pendaftaran sebesar Rp. 250.000,- yang dibayarkan melalui Layanan BRIVA terlebih dahulu mengisi Formulir Pendaftaran untuk mendapatkan Kode Briva Nommensen. Setelah calon mahasiswa lulus seleksi, kemudian melakukan Pendaftaran Ulang dengan membayar Uang Pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- dan membayar Uang Kuliah Cicilan I.
- Untuk secara daring (online) calon mahasiswa dapat mendaftar secara langsung melalui akses situs, dengan melakukan pembayaran menggunakan Layanan BRIVA, dan calon mahasiswa melakukan entry data melalui website PMB dan mencetak Kartu Peserta Ujian secara langsung, dan setelah lulus seleksi mahaiswa juga dapat melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) dengan mengupload berkas-berkas persyaratan yang diminta termasuk membayar Uang Pendaftaran Rp. 300.000,- dan membayar Uang Kuliah Cicilan I.
- Persyaratan dan prosedur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sebagai berikut:
1. Lulusan SMA/ SMK sederajat 2. Persyaratan lulusan untuk setiap Fakultas 3. Fakultas Kedokteran dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA 4. Fakultas Pertanian (Prodi Agroekoteknologi, Teknologi dan Hasil Pertanian) dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA/SMK/MAK Pertanian, dan Prodi Agribisnis dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA/ IPS dan SMK/MAK Pertanian 5. Fakultas Peternakan dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA, IPS dan SMK/MAK Peternakan 6. Fakultas Teknik dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA dan SMK/MAK Teknik 7. Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari lulusan SMA/MA Jurusan IPA, IPS, dan SMK/MAK 8. Khusus Fakultas Kedokteran harus melengkapi: a. Pas foto 4 x 6 sebanyak 6 lembar b. Fotocopy STTB/STK dan Daftar Nilai terakhir (NEM) sebanyak 1 (satu) lembar c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku diberikan setelah lulus seleksi d. Daftar Riwayat Hidup e. Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru meliputi : > Test Akademik (Standar SBMPTN) > Pemeriksaan Kesehatan 9. Menyetor Uang Ujian Penyaringan sebesar Rp 250.000,- untuk seluruh Fakultas. Khusus untuk Fakultas Kedokteran Uang Ujian Saringan Masuk (USM) sebesar Rp 1.000.000,- (Biaya Formulir Pendaftaran dan Biaya Pemeriksaan Kesehatan). Uang tersebut dapat disetor ke nomor rekening di bawah ini: Melalui BRIVA atas nama Rekening Yayasan Universitas HKBP Nommensen. Dalam sistem pendaftaran secara langsung dengan mengambil Formulir Ujian Saringan Masuk (FUSM) untuk diisi dari Tempat Pendaftaran Mahasiswa Baru (TPMB) dengan menunjukkan slip setoran bank. Secara Online lihat pentunjuk pendaftaran secara Online. 10. Catatan: a. Bagi Pendaftar di Gelombang I (s.d 11 Juni 2022) diterima BEBAS TESTING tanpa membayar Uang Ujian Penyaringan dan mengikuti Ujian Seleksi Masuk. b. Calon Mahasiswa langsung melakukan Pendaftaran Ulang dengan membayar Uang Kuliah minimal Cicilan ke – 1 . c. Ketentuan bagi Fakultas Kedokteran, dan Program Studi Seni Musik Fakultas Bahasa dan Seni tetap mengikuti Ujian Seleksi Masuk tanpa membayar Uang Ujian Penyaringan. d. Pada Pendaftar Gelombang II (s.d 23 Juli 2022) diterima BEBAS TESTING bagi siswa SMA/SMK terdaftar pada T.P. 2021/2022 dan berprestasi (1) Rangking 1 s.d 10 terbaik di kelas pada Semester V dengan melampirkan bukti Surat Keterangan dari Sekolah (2) Nilai Rata-rata dari Semester I s.d V atau SKHU ≥ 7,5 (melampirkan bukti foto copy rapor yang dilegalisasi) langsung diterima menjadi mahasiswa baru Universitas HKBP Nommensen Medan, tanpa membayar uang ujian penyaringan dan mengikuti USM, seterusnya mengikuti proses Pendaftaran Ulang datang langsung ke KAMPUS. Ketentuan ini tidak berlaku bagi Fakultas Kedokteran, dan Program Studi Seni Musik Fakultas Bahasa dan Seni dan tetap mengikuti Ujian Seleksi Masuk. - Proses Pendaftaran Ulang
Setelah hasil Ujian Saringan Masuk (USM) diumumkan, yang lulus dapat segera mendaftar ulang dengan syarat dan prosedur sebagai berikut :1. Melakukan pembayaran melalui BRIVA dengan menyetor Uang Kuliah Cicilan I (Uang Pendaftaran, Uang Jaket Almamater, Uang Kuliah SKS, Biaya Operasional Pendidikan, Uang Laboratorium) lihat tabel pembayaran uang kuliah. 2. Menyerahkan Bukti Setoran BRIVA Uang Kuliah Cicilan I (Pertama) dengan melampirkan berkas-berkas (upload) berikut : a. Fotocopy STTB/STK, UAN/NEM yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar b. Pas foto warna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar c. Pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar d. Bagi Warga Negara Asing persyaratan diatur tersendiri e. Mengisi Surat Perjanjian/ Pernyataaan yang telah disediakan f. Surat Keterangan Lulus (Apabila STTB yang bersangkutan belum terbit) g. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar 3. Menerima Formulir Pendaftaran Ulang (FPU) dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dari TPMB dengan membawa Bukti Setoran BRIVA. 4. Menandatangani Surat Fakta Integritas. - Untuk pelaksanaan Ujian Seleksi Masuk Mahasiwa baru juga dilaksanakan secara daring (online) melalui Test Potensi Akademik (TPA), dimana Panitia Ujian Seleksi Masuk membuat soal bentuk TPA untuk di akses melalui alamat situs PMB.
- Pembayaran Uang Kuliah
Pembayaran Uang Kuliah dan lain-lain dapat dicicil 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun atau 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester. Uang kuliah ini sudah termasuk uang kuliah per SKS, Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Uang Jaket Almamater, dan Uang Laboratorium.