Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan di Jawa Barat melalui WhatsApp.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Melalui layanan yang terintegrasi dengan fitur “Sapa Warga”, masyarakat kini bisa mengecek informasi kendaraan sekaligus memperoleh kode pembayaran pajak hanya dalam beberapa menit.

Proses penggunaannya cukup mudah. Warga hanya perlu menyimpan nomor WhatsApp resmi Bapenda Jawa Barat di 0811-2230-1818, kemudian memulai chat dengan mengirim pesan “Halo” atau “Hi”.

Setelah percakapan dimulai, pengguna dapat memilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan” lalu mengikuti petunjuk otomatis yang muncul di layar.

Selanjutnya, wajib pajak diminta memasukkan nomor polisi kendaraan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP untuk proses verifikasi.

Baca Juga:   VIRAL Bule di Bali Hajar Pegawai Villa Sampai Giginya Copot

Apabila data yang dimasukkan sudah cocok, sistem akan langsung menampilkan detail tagihan pajak beserta kode pembayaran yang bisa digunakan untuk melakukan transaksi.
Pembayaran pajak kendaraan tersebut kemudian dapat dilakukan melalui berbagai layanan digital, mulai dari ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, hingga dompet digital.

Loading

About the Author

admin