Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi dalam penyelidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, saat memberikan keterangan kepada media.

“Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri,” ujarnya.

Pemanggilan ini dilakukan karena keduanya diduga memiliki keterkaitan sebagai brand ambassador PT DSI berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

“Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” jelasnya.

Baca Juga:   Menjelajahi Keindahan Taman Nasional Alas Purwo: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni pendiri sekaligus mantan Direktur PT DSI berinisial AS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham berinisial AT, MY sebagai mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL yang menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Kasus dugaan penipuan tersebut diketahui telah menimbulkan sekitar 15 ribu korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.

Loading

About the Author

admin