Dua Negara Aman di Dunia, Polisi Dilarang Gunakan Senjata Api

Sejumlah negara ternyata ada yang melarang aparat kepolisian menggunakan senjata api ketika bertugas. Negara-negara tersebut masuk dalam daftar negara teraman di dunia dengan tingkat Indeks Perdamaian Global (Global Peace Index/GPI) yang sangat tinggi.

GPI merupakan laporan yang memberikan peringkat keamanan negara-negara di seluruh dunia berdasarkan 23 indikator, yaitu jumlah konflik kekerasan internal dan eksternal, tingkat ketidakpercayaan, ketidakstabilan politik aksi teror, hingga jumlah pembunuhan. Laporan GPI dirilis oleh Institut Ekonomi dan Perdamaian setiap tahun.

Islandia

Dilansir dari World Population Review, Islandia merupakan negara yang polisinya hanya membawa semprotan merica dan tongkat ketika bertugas.

Ini merupakan ironi, sebab Islandia merupakan negara dengan persenjataan terbanyak ke-15 di dunia. Hanya sekitar satu dari tiga orang di negara ini yang bisa memiliki atau dapat mengoperasikan senjata api.

Baca Juga:   Jeonghan dan Jun Bakal Absen Tur Dunia SEVENTEEN 2024 Karena Wamil

Orang-orang di Islandia biasanya hanya menggunakan senjata untuk berburu. Seiring dengan itu, tingkat kejahatan di Islandia sangat rendah.

Oleh sebab itu, Islandia menjadi negara teraman di dunia yang mendapat skor tertinggi GPI yakni 1.124 pada 2023. Posisi ini berhasil diamankan negara Nordik tersebut selama 14 tahun berturut-turut.

Selandia Baru

Polisi di Selandia Baru juga tidak menggunakan senjata api ketika bertugas. Hal ini sejalan dengan aturan senjata di negara tersebut yang begitu ketat.

Di Selandia Baru, polisi hanya diizinkan menggunakan senjata ketika sedang melakukan perlindungan diplomatik hingga perlindungan terhadap bandara, atau kondisi keamanan darurat.

Polisi patroli sebetulnya memiliki senapan AR-15 yang disimpan di mobil mereka. Namun, secara hukum, mereka diwajibkan berpatroli tanpa senjata di tangan.

Baca Juga:   Pertemuan Prabowo dan Megawati yang Dinanti Publik, Ini Alasan Dibalik Antusiasme Tinggi

Selandia menduduki posisi keempat sebagai negara teraman di dunia dengan skor GPI 1.313.

Negara kepulauan di Pasifik tersebut juga memiliki tingkat kejahatan yang sangat rendah.

Selain Islandia dan Selandia Baru, ada 17 negara lain yang juga menugaskan polisi bertugas tanpa senjata.

Negara-negara tersebut antara lain Botswana, Cook Islands, Fiji, Irlandia, Kiribati, Malawi, Marshall Islands, Nauru, Niue, Norwegia, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Vanuatu, Virgin Islands, Inggris (kecuali Irlandia Utara).

Loading

Berikan Komentar Anda

About the Author

admin