Cara cek sertifikat tanah secara online memungkinkan pemilik properti untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Simak langkah-langkahnya berikut ini. Layanan pengecekan sertifikat tanah secara daring adalah solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memastikan legalitas kepemilikan tanah tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dengan akses melalui aplikasi atau situs resmi, proses verifikasi menjadi lebih efisien, mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik, serta meminimalkan potensi sengketa akibat data yang tidak valid.
Berikut beberapa caranya dilansir dari berbagai sumber.
Mengapa harus cek sertifikat tanah?
Pengecekan sertifikat tanah sangat penting untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen kepemilikan. Dengan memverifikasi sertifikat, Anda dapat menghindari risiko sengketa atau masalah hukum yang timbul akibat tanah yang terdaftar ganda, tidak sah, atau belum terdaftar.
Selain itu, pengecekan ini membantu memastikan bahwa tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa atau memiliki masalah administratif, sehingga memberikan rasa aman bagi pemilik maupun calon pembeli.
Mengapa harus cek sertifikat tanah?
Pengecekan sertifikat tanah sangat penting untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen kepemilikan. Dengan memverifikasi sertifikat, Anda dapat menghindari risiko sengketa atau masalah hukum yang timbul akibat tanah yang terdaftar ganda, tidak sah, atau belum terdaftar.
Selain itu, pengecekan ini membantu memastikan bahwa tanah tersebut tidak sedang dalam sengketa atau memiliki masalah administratif, sehingga memberikan rasa aman bagi pemilik maupun calon pembeli.
Cara cek sertifikat tanah secara online
Cara cek sertifikat tanah secara online bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi ATR/BPN, aplikasi Sentuh Tanahku, atau situs BHUMI. Simak tahapannya.
1. Laman resmi ATR/BPN
Situs resmi ATR/BPN menyediakan layanan pengecekan berkas tanah secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pertanahan.
Sebagai langkah awal, akses situs resmi ATR/BPN melalui www.atrbpn.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pilih ke menu “Layanan Pertanahan”, dan lanjutkan dengan “Cek Berkas”
- Lengkapi informasi yang dibutuhkan, meliputi Nama Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dan Tahun Berkas
- Centang kotak Captcha, lalu tekan tombol “Cari Berkas”
- Setelah itu sistem akan menampilkan detail sertifikat tanah, termasuk status keasliannya sesuai dengan informasi yang ada di dalam database BPN.
2. Aplikasi Sentuh Tanahku
Cara cek sertifikat tanah secara online berikutnya adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi di laman Play Store atau App Store. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diunduh
- Registrasi untuk membuat akun baru dengan email atau masuk dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat jika ada
- Klik menu ‘Cek Berkas BPN Online’, pilih opsi ‘Info Sertifikat’
- Masukkan informasi yang dibutuhkan seperti nomor sertifikat
- BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya
3. Situs BHUMI
Selanjutnya, kamu bisa mengakses situs BHUMI. Ini merupakan situs peta interaktif yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang terintegrasi dengan geoportal ATLAS.
Situs ini memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi spasial terkait bidang tanah yang terdaftar.
Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran visual mengenai lokasi, luas, serta verifikasi tambahan terkait keabsahan status pendaftaran tanah. Tidak hanya itu, kamu juga bisa mengetahui batas administrasi tanah secara lebih akurat.
Berikut langkah-langkah pengecekannya.
- Akses situs BHUMI di https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
- Klik ikon kaca pembesar dengan tanda plus (+) untuk membuka opsi pencarian.
- Klik opsi Pencarian Bidang (NIB/HAK/NIBEL) untuk memulai pencarian.
- Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan yang relevan dengan lokasi tanah yang terdapat pada bagian atas halaman
- KetikĀ 5 digit Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau 14 digit Nomor Hak sesuai sertifikat yang dimiliki.
- Tekan tombol Cari Bidang untuk melihat hasil pencarian.
- Informasi terkait bidang tanah tersebut akan muncul di layar, memberikan detail yang diperlukan.
Itulah beberapa cara cek sertifikat tanah secara online yang bisa kamu lakukan. Selamat mencoba.