Bupati Cilacap Terjaring OTT Penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa terdapat dugaan penerimaan uang oleh Bupati Syamsul yang berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.

Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati, berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/03/2026)

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 27 orang, termasuk Bupati Syamsul. Mereka terdiri dari penyelenggara negara serta pihak swasta.

Baca Juga:   KCJB dapat Kritik Keras dari Wakil Menteri BUMN, Stasiun Kereta Cepat di Padalarang Tak Punya Akses Keluar

Budi menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Sejauh ini informasi yang kami terima (Wakil Bupati, red) tidak ada. Saat ini status dari 27 orang itu masih terperiksa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.a

Loading

About the Author

admin