Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief memutuskan menahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gegara melepaskan balon sebelum aba-aba dimulai saat pelantikan pada Senin kemarin, 14 Juli 2025.
Melansir akun Instagram @folknoha, Selasa 15 Juli 2025, dalam unggahan tersebut, terlihat sejumlah PPPK sedang memegang balon dan bersiap-siap dilepaskan ke udara.
Namun pada saat pelantikan PPPK, mereka malah melepaskan balon ke udara tampa aba-aba terlebih dahulu dari Bupati Batam. Hal tersebut yang membuat SK mereka ditahan seperti disampaikan oleh salah seorang PPPK.
“Kami sudah resmi dilantik, tapi SK-nya tidak diberikan. Petugas di lokasi menyatakan bahwa Bupati memerintahkan penahanan SK karena balon sudah dilepaskan sebelum ada perintah resmi,” kata peserta PPPK yang tidak disebutkan namanya.
“Saat sesi foto, balon masih kami pegang. Namun, beberapa peserta melepaskannya setelah mendengar hitungan dari protokoler, yang sebenarnya hanya aba-aba untuk pengambilan foto, bukan pelepasan balon. Mungkin Bupati merasa acara menjadi tidak tertib,” sambung dia.