Biaya Kuliah Universitas Trisakti

Biaya Kuliah Universitas Trisakti Tahun 2016 / 2017

Dibandingkan dengan TA 2015/2016 biaya kuliah Universitas Trisakti mengalami peningkatan dengan persentase rata-rata 6,4%. Kenaikan tertinggi terjadi pada jurusan Sistem Informasi sebesar 15% s/d 15,4%. Jika dirupiahkan biaya kuliah selama mengikuti proses pendidikan pada jurusan ini antara 131,2 – 134,2 Juta (tahun lalu 113,7 – 116,7 juta).

Justru jurusan Pendidikan Dokter (FK) dan Pendidikan Dokter Gigi (FKG) tidak ada perubahan biaya sama sekali. Walaupun begitu secara akumulatif biaya kedokteran Trisakti dan kedokteran gigi Trisakti masih menjadi jurusan yang paling mahal biaya kuliahnya.

 Biaya yang dibutuhkan untuk kedua jurusan tersebut lebih dari setengah miliar dengan rincian jurusan pendidikan dokter 548,5 – 598 juta rupiah dan FKG sebesar 448,5 – 513,5 juta sampai kelulusan sarjananya. Secara keseluruhan biaya pendidikan kedokteran bisa 4 kali lipat dibandingkan jurusan lain, sedangkan kedokteran gigi rata-rata 3,4 kali lipat.

Estimasi Keseluruhan Biaya Kuliah Trisakti
(S1 = 8 Semester, D3 = 6 Semester)

Baca Juga:   Biaya Kuliah Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2024/2025

biaya-kuliah-trisakti-ta-2016-2017

Penentuan besaran biaya kuliah di Trisakti berdasarkan sistem pemeringkatan dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB). Peringkat bisa dilihat pada SURAT PANGGILAN yang berisi selain peringkat calon mahasiswa juga rincian biaya yang harus dibayarkan.

Rincian, Sistem dan Cara Pembayaran Biaya Pendidikan

1. Rincian Pembayaran terdiri dari :

a. Sumbangan Pengembangan / SP ( DIBAYAR SATU KALI SELAMA STUDI )
b. Biaya Praktikum (DIBAYAR SATU KALI SELAMA STUDI)
c. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan / BPP (dibayar setiap semester) meliputi:
1) BPP Pokok
2) BPP Tambahan (sks)
d. Dana Kegiatan Mahasiswa / DKM (dibayar setiap tahun)
Pembayaran Dana Kegiatan Mahasiswa untuk tahun pertama sudah tercakup dalam komponen SP, sehingga proses pembayaran selanjutnya baru akan diperhitungkan mulai tahun akademik kedua dan seterusnya.
e. Dana Kesehatan Mahasiswa (dibayar setiap semester)
Pembayaran Dana kesehatan Mahasiswa untuk semester pertama sudah tercakup dalam komponen SP, sehingga proses pembayaran selanjutnya baru akan diperhitungkan mulai Semester II dan seterusnya.

Loading

Berikan Komentar Anda