Biaya kuliah Universitas Kristen Petra Surabaya terdiri dari 5 komponen yakni:
1. Uang Sumbangan Masuk (USM)
Uang sumbangan masuk yang harus dibayarkan mahasiswa baru dibedakan berdasarkan jalur jalur Penerimaan melalui Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Besaran USM sendiri sudah ditetapkan base rupiahnya berdasarkan Program Studi / Program. Base USM inilah yang menjadi dasar penentuan jumlah yang harus dibayarkan dengan penjelasan sbb:
- Jalur Prestasi USM sebesar 50% dari base
- Jalur Kerjasama USM sebesar base
- Jalur Umum USM sebesar minimal dari base (ditentukan berdasarkan hasil ujian seleksi)
Sebagai contoh Prodi. Teknik Sipil base USM ditetapkan Rp 16.000.000, maka USM yang harus dibayarkan mahasiswa dari Jalur Prestasi sebesar Rp 8.000.000, Jalur Kerja sama Rp 16.000.000 dan Jalur umum minimal Rp 16.000.000.
2. Uang Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (USPP)
Biaya ini merupakan SPP yang harus dibayarkan tiap semester dan tidak dapat diangsur. Besarannya pada kisaran Rp 4.500.000 s/d Rp 14.000.000 tergantung prodi.
3. Uang Pendaftaran Rencana Studi (UPRS) atau uang SKS – tidak dapat diangsur. Range biaya antara Rp 220.000 – Rp 600.000 per SKS
4. Uang Daftar Ulang (UDU) per tahun dibayar sewaktu melakukan daftar ulang pada tahun berikutnya. Besarannya Rp 500.000 untuk semua jurusan kecuali Rp 550.000 untuk jurusan International Business Management Program (IBM) dan International Business Accounting Program (IBAcc).
5. Uang lain-lain sejumlah Rp 2.700.000 s/d 2.750.000
Terdiri atas Uang Daftar Awal, Program Pengarahan Pengenalan & Kreatifitas Mahasiswa Baru (P3KMABA), Program Terpadu Pembentukan Integritas Pribadi (PTPIP), Class of Servant Leaders Community (CSLC), Jas Almamater & Muts, Katalog Mahasiswa Baru, Camp Jurusan, Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiwa Tingkat Dasar (LKMM-TD). Uang lain-lain ini tidak dapat diangsur dan dibayar bersama USM angsuran pertama.
*) USM Jalur Prestasi pada tabel sudah dipotong 50 %
Catatan: Biaya USPP, UPRS, UDU di atas berlaku untuk masa studi normal (empat tahun). Melewati masa studi empat tahun, diberlakukan tarif USPP, UPRS, UDU angkatan di bawahnya (2017/2018) dan demikian berlaku untuk tahun selanjutnya