Beasiswa JABODETABEK Fakultas Kedokteran Tahun Akademik 2017/2018 Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Beasiswa JABODETABEK Fakultas Kedokteran Tahun Akademik 2017/2018 Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Persyaratan 1. Siswa berasal dari SMA jurusan IPA 2. Beragama Katolik (lampirkan fotokopi surat baptis) dan KK. 3. Berasal dari keluarga kurang mampu (lampirkan Surat Keterangan Penghasilan Orangtua, Surat Keterangan Tidak Mampu dari Ketua RT/RW/Lurah di lingkungan tempat tinggal serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Pastor Paroki setempat); 4. Ada Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah/Guru BK yang berisi uraian mengenai kepribadian dan kemampuan kepemimpinan siswa, aktivitas organisasi serta prestasi yang dicapai (lampirkan bukti-bukti pendukung); 5. Ranking 1 – 10 ketika siswa duduk di kelas 10, 11, dan 12 (lampirkan dokumen yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah); 6. Merupakan lulusan SMA dengan Ujian Nasional tahun 2017 atau 2016. 7. Menyerahkan riwayat hidup (CV) terbaru dan essay, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Essay berisi uraian tentang motivasi masuk Fakultas Kedokteran b. Alasan melamar beasiswa Jabodetabek Unika Atma Jaya; c. Panjang tulisan + 500 kata. 8. Tidak memiliki Saudara kandung sebagai penerima Beasiswa Atma Jaya yang masih aktif sebagai mahasiswa; (dilampirkan Surat Pernyataan dari siswa atau orangtua) 9. Lulus seleksi masuk Unika Atma Jaya (tes tertulis dan lulus tes buta warna) 10. Lulus tes wawancara khusus dan psikotes untuk calon penerima beasiswa. 11. Pas foto warna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar; 12. Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar. Sebelum mendaftar tes masuk siswa harus menyerahkan semua dokumen diatas ke Kantor Beasiswa untuk diteliti kelengkapannya. Bila sudah lengkap akan mendapat persetujuan mendaftar tes masuk (bila tidak lengkap tidak akan diproses) Prosedur Pendaftaran 1. Melakukan pendaftaran Tes Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru secara offline dengan datang ke Bagian Admisi tanggal 9 Januari 2017 s/d 14 Januari 2017. 2. Fotokopi kartu tes, formulir pendaftaran yang telah diisi dan dilengkapi dengan persyaratan dan dokumen di atas dikembalikan ke bagian Admisi pada tanggal 10 Januari 2017 s/d 14 Januari 2017. 3. Mengikuti Tes Masuk Unika Atma Jaya pada hari Minggu, 15 Januari 2017. 4. Bagi yang dinyatakan lulus tes untuk mendapat beasiswa akan dihubungi tanggal 20 Januari 2017 untuk selanjutnya mengikuti wawancara tanggal 23 Januari 2017. 5. Pengumuman hasil penerimaan beasiswa Jabodetabek FK tanggal 2 Februari 2017. 6. Konfirmasi kelulusan dan pendaftaran pada tanggal 2 Februari s/d 4 Februari 2017. Fasilitas yang Diberikan 1. Potongan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) dan Biaya Kuliah Pokok (BKP) serta Biaya KuliahPaket (Paket) / sks sebesar 50 – 100% 2. Pembebasan biaya tersebut di atas diberikan sampai dengan lulus Prodi Profesi Dokter (11 semester) Kewajiban Penerima Beasiswa 1. Memperoleh nilai IPK minimal 2,75. Apabila IPK penerima beasiswa kurang dari batasan tersebut, maka beasiswa akan dihentikan; 2. Mengikuti program dan kegiatan kaderisasi selama pendidikan; 3. Menanda-tangani di atas meterai Surat Pernyataan terkait bebas narkoba, tata tertib, dan kesediaan magang; 4. Membayar uang Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM) dan biaya pendaftaran pada setiap semester; 5. Membayar biaya Pengenalan Kampus (hanya 1 kali); 6. Menyelesaikan studi tepat waktu: yaitu 11 semester. 7. Selain itu bagi calon penerima beasiswa:  bersedia menandatangani kontrak ikatan dinas dengan Unika Atma Jaya yang dilakukan orangtua maupun penerima beasiswa;  bagi penerima beasiswa 50%: wajib membayar 50% SPP (1 kali) , BKP dan biaya kuliah Paket tiap semester sebesar 50%  membayar biaya ujian (jika mengulang), dan keperluan untuk menjalani kepaniteraan diluar kota. Ikatan Dinas 1. Dijalani setelah selesai studi dan internship; 2. Internship tidak dihitung sebagai masa studi; 3. Lama ikatan dinas (ditentukan berdasarkan besaran beasiswa):  Penerima beasiswa 100% (SPP, BKP dan Biaya Kuliah Paket) : N+2, atau sekitar 8 tahun;  Penerima beasiswa 50% (SPP, BKP dan Biaya Kuliah Paket) : 0,5 N +2 atau minimal 5 tahun. 4. Tempat dan pelaksanaan ikatan dinas ditetapkan sesuai kebutuhan, di mana dapat dilakukan di Fakultas Kedokteran Unika Atma Jaya, Rumah Sakit Atma Jaya, Klinik Semanggi, Klinik Cisauk (BSD), atau klinik lain di bawah pengelolaan Yayasan Atma Jaya, dan/atau di unit pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan Yayasan Atma Jaya (di lingkungan Perdhaki, dll).

Loading

Berikan Komentar Anda