Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Dilaporkan Wings Air Terkait Dugaan Penganiayaan Pramugari

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, terhadap seorang pramugari dari maskapai Wings Air masih terus bergulir. Pihak maskapai telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Nias.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 April 2025, saat proses boarding penumpang dalam penerbangan IW-1267 dengan rute Gunungsitoli menuju Kualanamu. Dalam pernyataan resminya, Wings Air menyebut bahwa tindakan Megawati terhadap kru kabin melanggar aspek keselamatan dan kenyamanan dalam dunia penerbangan.

“Wings Air tetap konsisten dalam menjaga keselamatan serta mendukung profesionalisme awak kabin, serta menjamin keamanan dan kenyamanan di seluruh penerbangan,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Strategic Corporate Communications Wings Air, pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari detikSumut.

Baca Juga:   VIRAL Cekcok Pengemudi Calya dan Anggota TNI di Semarang

Danang menegaskan bahwa perusahaan menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan penerbangan dan akan mengikuti proses hukum sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Nias, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada upaya dari pihak Megawati untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan pramugari yang menjadi korban.

“Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas,” jelas Danang.

Sampai berita ini ditulis, Megawati Zebua belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, pihak Polres Nias tengah memproses laporan yang masuk dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Loading

Berikan Komentar Anda

About the Author

admin