Anak Bakar Rumah Ayahnya di Pati, Ini Motifnya

Seorang pria berinisial K (30), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, nekat membakar rumah milik orang tuanya hingga hangus. Peristiwa tersebut diduga dipicu setelah K memergoki ayahnya, Sapin (67), bersama seorang perempuan lain.

Kapolsek Jaken, AKP Warsono, menjelaskan bahwa aksi tersebut berawal dari persoalan keluarga yang telah berlangsung cukup lama. Pelaku merasa sakit hati karena tidak diizinkan tinggal di rumah tersebut oleh ayahnya.

​”Pemicunya adalah cekcok antara bapak dan anak. Si anak ingin ikut menempati rumah itu, namun tidak diizinkan oleh ayah kandungnya,” ujar AKP Warsono, Jumat, 6 Februari 2026.

Ketegangan semakin meningkat setelah muncul informasi bahwa ibu pelaku, yang merupakan istri sah Sapin, sebelumnya telah diminta meninggalkan rumah itu. Situasi memuncak saat adik pelaku, Sutikah, datang untuk mengantar makanan dan mendapati seorang perempuan lain berada di dalam rumah. Saat menanyakan hal tersebut, Sutikah justru diminta pergi oleh Sapin, yang kemudian memicu kemarahan K.

Baca Juga:   Ayah dan Anak Nelayan Tewas Usai Perahu Dihantam Ombak Besar

Setelah mendengar cerita dari adiknya, K mendatangi rumah ayahnya dan kembali terjadi perselisihan. Dalam kondisi emosi, K kemudian menyiram kasur dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.

Karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan melalap rumah hingga dua bangunan rata dengan tanah dalam waktu singkat.

Terkait status kepemilikan, lahan tempat rumah berdiri diketahui merupakan warisan dari mertua Sapin, meskipun Sapin ikut berperan dalam pembangunan serta renovasi rumah tersebut.

Walaupun pelaku telah mengakui tindakannya, polisi belum melakukan penahanan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat juga berupaya menempuh jalur restorative justice dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga:   Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas gegara ingin Dihajar

​”Kami sudah menawarkan mediasi karena ini masalah keluarga. Namun, pihak ayah belum berkenan. Kami akan terus melihat perkembangannya,” jelas AKP Warsono.

Hingga saat ini, K masih berstatus sebagai saksi yang tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Loading

About the Author

admin