Sebuah video yang menampilkan seorang pria berjalan sambil membawa benda yang menyerupai senjata laras panjang menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan 13, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut tampak berjalan di pinggir jalan sambil membawa sebuah tas. Sesekali ia terlihat memperagakan cara memegang benda yang diduga menyerupai senjata laras panjang. Aksi itu direkam oleh warga dari seberang jalan sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Salah seorang warga, Ema Sinaga, mengungkapkan bahwa pria tersebut sudah beberapa kali terlihat berada di sekitar Jalan Brigjen Zein Hamid. Menurutnya, ia kembali melihat pria itu melintas ketika hendak berangkat bekerja pada Kamis pagi.
Ema menduga benda yang dibawa pria tersebut hanyalah senjata mainan. Selama ini ia mengaku belum pernah melihat pria tersebut melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.
Keterangan serupa disampaikan Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Titi Kuning, Azhar Lubis. Ia menjelaskan bahwa pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu memang sering berkeliaran di kawasan tersebut. Bahkan, pada kesempatan tertentu pria itu terlihat mengenakan pakaian yang menyerupai seragam aparatur sipil negara (ASN) maupun aparat keamanan.
Meski demikian, Azhar mengaku belum mengetahui identitas pria tersebut secara pasti. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga, pria itu diduga mengalami gangguan kejiwaan dan benda yang dibawanya hanyalah replika atau senjata mainan.
Menurut Azhar, selama berada di lingkungan tersebut, pria tersebut tidak pernah melakukan tindakan yang meresahkan ataupun melukai warga.
Sementara itu, Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui adanya video yang viral tersebut dan saat ini masih melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
![]()
