Sejumlah fasilitas umum di kawasan Jalan Tamansari mengalami kerusakan parah setelah dibakar oleh kelompok anarkistis pada Jumat (1/5/2026) malam. Sarana yang terdampak meliputi pos polisi, videotron, hingga sejumlah kios di sekitar lokasi.
Selain melakukan aksi perusakan dan pembakaran, kelompok tersebut juga dilaporkan melakukan sweeping terhadap pengendara yang melintas di area tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang terkait insiden anarkistis tersebut.
Meski begitu, ia belum merinci jumlah pasti orang yang ditangkap maupun detail barang bukti yang telah diamankan.
Rudi menegaskan bahwa aparat telah memiliki dasar kuat dalam melakukan penangkapan dan seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses hukum sesuai ketentuan.
Ia juga memastikan bahwa kelompok pelaku bukan bagian dari massa buruh.
Menurutnya, pada peringatan May Day di Jawa Barat, khususnya Bandung, tidak ada agenda aksi buruh karena mayoritas massa buruh dari wilayah tersebut memilih mengikuti kegiatan di Jakarta.
Karena itu, aksi yang terjadi di Jalan Tamansari disebut tidak berkaitan dengan agenda resmi Hari Buruh dan dinilai sebagai tindakan pelanggaran hukum.
Terkait motif di balik aksi perusakan tersebut, Rudi menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman.
Ia menilai tindakan kelompok tersebut tidak menunjukkan pola penyampaian aspirasi, orasi perjuangan buruh, maupun demonstrasi yang lazim, melainkan lebih mengarah pada aksi vandalisme dan pengrusakan fasilitas umum.
![]()
