Belakangan ini beredar viral sebuah kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN (56), warga Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi. Insiden itu disebut dipicu oleh penggunaan sound system untuk acara festival Idulfitri bertajuk “Gebyar Lebaran” yang disewa warga Kampung Mandar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian hidung serta merasakan nyeri pada tulang hidung. Pipi kanan korban juga tampak lebam hingga membiru. Saat berusaha melawan, korban sempat terjatuh hingga lutut kanannya terkilir dan sulit digerakkan. “Saya dipukul di bagian hidung dan pipi kanan sampai jatuh dan kaki saya terkilir,” ungkap SHN, Senin (30/03/2026).
Korban mengaku tidak menyangka suara sound system miliknya dianggap mengganggu oleh WNA tersebut, yang diketahui merupakan pemilik restoran di kawasan Pantai Boom Banyuwangi. Saat kejadian, SHN berusaha menjaga peralatan sound system yang baru saja diperbaiki. Ia sempat mendorong pelaku agar menjauh, namun justru dibalas dengan pukulan berulang.
“Tadi pagi itu, saat saya ada di pos tahu-tahu dia datang dan alat-alat saya itu dimatikan semua, mesin-mesin sound saya itu ada yang dicabut juga,”jelas SHN.
Ia menambahkan bahwa dirinya hanya ingin melindungi peralatan yang nilainya cukup besar. “”Sebagai pemilik saya melindungi barang saya, itu kan alat-alatnya mahal juga saya takut rusak lagi, itu habis saya benahi kan sampai 10 juta habisnya. Akhirnya bule nya itu saya dorong supaya pergi tidak merusak alat saya gitu lho, saya kan melindungi alat saya,”
lanjutnya.
Sebelumnya, WNA tersebut sempat mendatangi korban dan memprotes suara sound system yang dianggap mengganggu, sehingga korban sempat mengecilkan volumenya. Namun, keesokan harinya pada Sabtu (28/03/2026), WNA itu kembali datang saat korban sedang memperbaiki peralatan. Ketegangan sempat terjadi, namun berhasil diredam oleh petugas keamanan Pantai Boom.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Banyuwangi. Sementara itu, pihak kuasa hukum WNA Rusia belum memberikan keterangan karena belum menerima surat kuasa resmi untuk pendampingan.
![]()
