Kronologi Pria Ngamuk Bawa Kapak di Sukabumi, Berakhir Ditangkap Polisi

Seorang pria yang mengamuk sambil membawa kapak di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Pria tersebut diketahui bernama Budi (48). Ia diamankan aparat kurang dari 24 jam setelah video aksinya menyebar luas di internet. Penangkapan dilakukan saat Budi berada di rumahnya di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Budi ditangkap pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui video yang viral sejak Rabu (11/3/2026).

Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat mengancam seorang perempuan serta sejumlah warga di pinggir jalan sambil membawa kapak. Kejadian tersebut bermula ketika korban meminta pelaku menghapus foto dirinya yang diambil tanpa izin menggunakan ponsel.

Baca Juga:   Jadwal dan Tarif Damri ke Tebing Breksi Prambanan

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan pihak kepolisian segera menindaklanjuti kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi bergerak cepat untuk menangani kasus yang sempat membuat warga khawatir, khususnya pengguna transportasi umum.

Menurutnya, pelaku pengancaman dengan senjata tajam yang viral di wilayah Cicurug itu berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah kejadian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kapak bergagang kayu, satu unit ponsel Oppo berwarna emas, serta jaket merah yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Hartono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika seorang perempuan berinisial ILP (24) bernama Indah Lestari Putri menaiki angkutan kota rute Cibadak–Sukabumi untuk berangkat bekerja.

Baca Juga:   Avanza Tabrak 5 Mobil Lagi Parkir Berjejer di PIK

Saat kendaraan melintas di wilayah Kecamatan Parungkuda, pelaku yang berada dalam angkot yang sama diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

Hartono menyebutkan bahwa pelaku diduga menyentuh paha dan kaki korban serta memotret bagian tubuh korban menggunakan ponsel.

Peristiwa tersebut berlanjut ketika angkot tiba di wilayah Cicurug. Korban yang merasa dilecehkan kemudian meminta pelaku menghapus foto yang diambil tanpa persetujuannya.

Namun permintaan itu justru memicu emosi pelaku. Pria tersebut kemudian mengeluarkan kapak dan mengancam korban serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Aksi tersebut sempat membuat warga panik sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari tempat kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Juga:   Viral Cosplayer Superhero hingga Hantu Kocar Kacir Dikejar Satpol PP

Saat ini Budi telah diamankan di Polsek Cicurug bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah terdapat unsur pidana lain dalam kejadian tersebut.

Loading

About the Author

admin