Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah bupati. “Ya, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.

“Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” ujar Budi.

Baca Juga:   Helikopter di Australia Jatuh Tabrak Atap Hotel Gegara Baling-baling Lepas

Budi juga menjelaskan bahwa dari lima orang tersebut, dua orang diduga sebagai penerima suap, sementara tiga lainnya berperan sebagai pemberi.

“Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (11/3/2026) kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.

OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

“Selain mengamankan pihak-pihak, KPK juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

KPK dijadwalkan akan memaparkan secara lengkap kronologi perkara, detail proyek yang terkait, peran para tersangka, serta barang bukti yang disita dalam konferensi pers pada Rabu hari ini.

Loading

About the Author

admin