Seorang perempuan tertangkap basah mencuri uang duka saat menghadiri rumah duka korban kecelakaan mobil Avanza yang tertabrak kereta api di Tebing Tinggi.
Peristiwa memalukan tersebut terjadi di rumah duka yang berlokasi di Jalan Purwo, Gang Arjuna, Desa Mekar Sari, pada Kamis (22/1/2026).
Pelaku diketahui seorang wanita yang mengenakan hijab hitam, gamis bermotif bunga, serta masker. Dengan penampilan layaknya pelayat, ia justru memanfaatkan situasi duka untuk melakukan pencurian.
Wanita tersebut datang sekitar pukul 10.00 WIB dan berpura-pura menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia berjalan kaki melewati puluhan orang yang duduk maupun berdiri di bawah tenda rumah duka tanpa menimbulkan kecurigaan.
Sesampainya di wadah tempat pengumpulan uang duka, ia mengeluarkan uang pecahan Rp5.000 yang seolah-olah akan disumbangkan.
Namun, uang kecil tersebut hanya dijadikan kedok. Setelah memasukkan Rp5.000, pelaku dengan cepat mengambil uang pecahan lain yang lebih besar senilai Rp35.000.
Aksi tersebut akhirnya dipergoki warga yang mulai curiga dengan gerak-geriknya. Pelaku pun langsung diamankan di lokasi.
Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi, mengungkapkan bahwa modus pencurian tersebut diketahui setelah pelaku mengakui perbuatannya usai ditangkap warga.
Menurut Juliadi, uang yang diambil pelaku sebenarnya berjumlah Rp30.000 karena sebagian besar uang duka telah lebih dulu disimpan oleh ahli waris.
“Teknisnya dia memasukkan Rp 5.000, ambil Rp 30.000 gitulah. Tapi kalau di situ banyak, mungkin ngambil banyak dia,” ujar Juliadi
Ia menambahkan, pelaku yang diketahui bernama Mia diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, bahkan kemungkinan tidak beraksi sendirian.
Kecurigaan tersebut muncul karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah saat ditanya asal tempat tinggalnya. Mia juga diduga pernah tertangkap saat melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Medan Johor.
Meski tertangkap tangan, pelaku tidak diproses secara hukum. Pihak keluarga korban bersama pemerintah desa memilih menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
“Kita kan di desa punya restorasi, adanya rumah perdamaian. Jadi, apapun kan kita, damaikan. Karena dengan kalau kita bawa ke Polsek pun, mungkin tetap dibalikkan di desa untuk berdamai lah, gitu.” tutup Juliadi.
![]()
