Anggota Polda Sumut Aniaya Pemotor di Medan, Diduga Gangguan Jiwa

Seorang polisi berinisial Brigadir Dua (Bripda) G menganiaya pengendara motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Aksi penganiayaan itu viral. Polda Sumut menyatakan G mengalami gangguan jiwa skizofrenia selama 24 tahun.

Dalam video yang bereda di media sosial tampak Bripda G yang mengenakan baju kuning memukul ALP yang terduduk di aspal. Aksi penganiayaan ini terhenti setelah dilerai oleh sejumlah warga.

Seorang polisi berinisial Brigadir Dua (Bripda) G menganiaya pengendara motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Aksi penganiayaan itu viral. Polda Sumut menyatakan G mengalami gangguan jiwa skizofrenia selama 24 tahun.

Dalam video yang bereda di media sosial tampak Bripda G yang mengenakan baju kuning memukul ALP yang terduduk di aspal. Aksi penganiayaan ini terhenti setelah dilerai oleh sejumlah warga.

Baca Juga:   VIRAL Oknum Guru di SDN Cangkudu 04 Diduga Lakukan Pemukulan ke Siswa Paskibra Hingga Masuk Rumah Sakit

Ferry menjelaskan saat itu dua personel polisi, yakni Aiptu D dan Bripda G berboncengan sepeda motor hendak keluar dari area Mapolda Sumut menuju ke Jalan Sisingamangaraja. Posisi keduanya, Bribda G mengemudikan motor sedangkan Aiptu D dibonceng.

Saat hendak keluar gang, menuju jalan raya, sepeda motor keduanya diduga ditabrak pengendara motor berinisial ALP yang melaju dari arah Tanjung Morawa, menuju Fly Over Amplas.

“Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang. Keduanya sama-sama naik sepeda motor, “kata Ferry, Kamis (20/11/2025).

Setelah tersenggol, Bribda G yang mengendarai sepeda motor pun turun dan langsung menganiaya korban. Bahkan, dalam video yang beredar, Bripda G sempat memukuli korban menggunakan helm yang terduduk diaspal.

Baca Juga:   VIRAL Maling Kotak Amal Masjid Dusun Gabang Lamongan Ditangkap Warga

Seusai menganiaya ALP, Bripda G langsung meninggalkan lokasi. Kemudian Aiptu D membawa korban ALP ke Poliklinik Polda Sumut.

Ferry juga mengatakan Bripda G sudah 24 tahun mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.

“Kebetulan anggota kami atas nama Brigadir G itu terjadi terkena gangguan kejiwaan, “jelasnya.

Setelah menganiaya premotor, Bripda G dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) M Ildrem, Kota Medan untuk perawatan.

Loading

About the Author

admin