Ojol dan Debt Collector Bentrok di Jalan BKR Bandung

Keributan antara pengemudi ojek online (ojol) dan sekelompok debt collector terjadi di kawasan Jalan BKR, Kota Bandung, pada Selasa (4/11/2025) siang.

Peristiwa ini dipicu oleh dugaan tindakan perampasan motor milik seorang driver ojol yang sedang bekerja mencari penumpang melalui aplikasi.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, ketika seorang pengemudi ojol tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka memaksa mengambil sepeda motor yang digunakan korban untuk mencari nafkah tanpa menunjukkan surat resmi dari pihak leasing.

“Korban sedang on-bid Gojek, baru saja menyelesaikan order. Tiba-tiba motornya langsung ditarik secara paksa,” ujar Nuke, salah satu saksi mata sekaligus sesama pengemudi ojol di lokasi kejadian.

Aksi tersebut sontak memicu kemarahan rekan-rekan ojol lainnya. Video dan foto kejadian yang tersebar di media sosial membuat puluhan pengemudi lain berdatangan ke lokasi dan ke kantor leasing yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para penagih utang.

Baca Juga:   Pendaki Belanda Terjatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi dengan Helikopter

Massa yang marah menuntut pertanggungjawaban pihak debt collector atas tindakan kekerasan tersebut. Mereka sempat memblokir sebagian Jalan BKR sambil meneriakkan protes keras terhadap aksi penarikan motor secara paksa.

Beberapa di antara massa membawa spanduk berisi kecaman terhadap praktik debt collector yang dianggap semakin meresahkan masyarakat.

Situasi sempat memanas hingga menyebabkan lalu lintas di kawasan itu tersendat.

Melihat kondisi semakin tidak terkendali, aparat Polrestabes Bandung segera turun tangan. Polisi berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah bentrokan lanjutan antara kedua kelompok.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, memastikan situasi telah berhasil dikendalikan.

“Sekarang sudah kondusif, hanya terjadi kesalahpahaman,” ujar Asep di tempat kejadian.

Baca Juga:   Provost TNI Bacok Istrinya Sampai Tewas

Ia menambahkan, polisi melakukan pengamanan dan meminta massa agar segera membubarkan diri. Setelah dilakukan mediasi, situasi berangsur tenang dan para pengemudi ojol meninggalkan lokasi dengan tertib.

Sekitar pukul 16.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan BKR kembali normal.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor dan penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut.

Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif di Polrestabes Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh debt collector tidak dapat dibenarkan.

“Dua orang dari pihak mata elang sudah kami amankan. Mereka diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Proses penyidikan masih berlanjut,” jelasnya.

Baca Juga:   VIRAL Hewan Peliharaan dapat Warisan Rp44 Miliar dari Tuannya

Anton menambahkan, penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang sah merupakan pelanggaran pidana.

“Negara ini negara hukum. Jika ada tunggakan, harus diselesaikan melalui prosedur resmi. Debt collector tidak boleh menarik kendaraan secara paksa di jalan. Kami akan menindak tegas pelanggaran semacam itu,” tegasnya.

Insiden ini kembali memicu sorotan terhadap praktik kasar para penagih utang yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat, di mana banyak di antara mereka beroperasi tanpa surat resmi dan menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya.

Loading

About the Author

admin