Viral Video Pengemudi Mobil Pajero Pelat Polri Palsu Bunyikan ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Minta Maaf

Polisi telah menahan AR (37), pengemudi mobil Pajero yang menggunakan pelat Polri lengkap dengan rotator bersuara khas “Tot Tot Wuk Wuk” saat macet di Bandung, pada Minggu (19/10/2025).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyebut bahwa AR merupakan warga Kota Tasikmalaya, lahir pada 19 September 1988. AR bekerja sebagai pengemudi lepas atau driver dengan status wiraswasta.

AR juga telah meminta maaf di depan publik atas perilakunya yang membuat resah masyarakat Jawa Barat.

“Saya AR meminta maaf kepada istansi Polri karena telah menggunakan nomor polisi yang palsu dan tidak untuk peruntukannya, saya mengakui bahwa saya bukan daanggota dari pada Polri, dan untuk warga Jawa Barat yang merasa diresahkan atas kelakuan saya, saya mohon maaf,” ucapnya sambil memegang pelat nomor polisi palsu, dilansir dari Instagram @fakta.indo.

Baca Juga:   Viral Puluhan Pemotor Lawan Arus Masuk Jalur TransJakarta, Dimarahi Sang Sopir

Selain itu, mobil Pajero yang dikendarai AR ternyata bukan miliknya.

AKBP Faruk Rozi menjelaskan bahwa AR membuat pelat nomor palsu tersebut secara acak.

“Memang kebetulan warga kami, tapi kejadian kan Bandung, tapi warga kami,” kata Faruk kepada Tribunjabar.id via sambugan telepon, Minggu (19/10/2025).

Pihak kepolisian juga tengah melacak pemilik sah mobil Pajero yang digunakan AR.

“Untuk mobil bukan punya dia tapi punya orang sipil juga inisial I, lagi kita cari orangnya. Meskipun kelengkapan surat ada, tapi kita dalam kasus dulu,” ungkap ucap dia.

Faruk menyampaikan bahwa AR telah diperintahkan untuk melepas pelat nomor palsu dan rotator sirine.

Baca Juga:   Cara Daftar PPPK 2024 yang Sudah Dibuka Hari Ini

“Bukan anggota Polri. Tapi, masyarakat sipil, kemudian untuk plat nomornya dan strobo sirine sudah kami perintahkan dicopot.” kata Faruk.

“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf ke masyarakat serta institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” sambungnya.

“Terkait alasannya, kami masih mendalami. Dia beralasan plat itu didapat random langsung dipasang. Dia belum terbuka secara jelas,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pengemudi Pajero tersebut telah dikenai sanksi tilang.

“Iya, sudah ditilang. Kami juga meminta plat nomor dan Strabo dilepas,” katanya.

Loading

About the Author

admin