Viral Pelaku Penganiayaan Kurir di Bekasi Serahkan Diri setelah Diburu Polisi

Christian Kapau alias Kece, pelaku penganiayaan terhadap kurir berinisial ID (22) dengan menggunakan parang saat penagihan paket metode cash on delivery (COD) senilai Rp30 ribu, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias KECE menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 28 September sekitar dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dalam keterangannya, Minggu, 28 September 2025.

Braiel menjelaskan, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Namun, karena menyadari dirinya tengah dalam pengejaran aparat, Kece akhirnya memilih menyerahkan diri secara sukarela.

Baca Juga:   Berapa Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga? Segini Gaji Riva Siahaan Tersangka yang Oplos Pertalite Jadi Pertamax

“Sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota, karena mengetahui diburu, akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.

Atas aksinya, Kece kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun.

Diketahui sebelumnya, seorang kurir di Harapan Jaya, Kota Bekasi, menjadi korban pembacokan oleh pembeli saat menagih pembayaran paket COD.

Dalam video yang beredar, korban bernama Irsyad dengan sopan meminta pelaku berinisial K untuk melunasi paket yang dipesan. Namun, bukan membayar, pelaku justru mengancam dengan senjata tajam hingga akhirnya mengenai tangan korban.

Loading

About the Author

admin