Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan

Baru beberapa hari menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa langsung menghadapi gugatan hukum. Putri Presiden kedua RI, Siti Hardianti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, resmi menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Tutut telah teregister dengan nomor 308/G/2025/PTUN Jakarta. Gugatan tersebut didaftarkan pada 12 September 2025.

Tutut menggugat keputusan Menteri Keuangan terkait pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri. Objek gugatan adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Saat itu, jabatan Menkeu masih dipegang Sri Mulyani.

Agenda sidang persiapan perkara dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, pukul 10.00 WIB. Tutut diwakili kuasa hukumnya, Ibnu Setio Hastomo, yang sudah membayarkan uang panjar perkara sebesar Rp900 ribu. Dari jumlah itu, pengadilan menarik Rp205 ribu untuk biaya pendaftaran, pemberkasan, serta panggilan pihak terkait

Baca Juga:   Turis Asal China Tewas Terjatuh saat Foto di Atas Puncak Kawah Ijen Banyuwangi

Hingga kini, PTUN Jakarta belum merilis nama majelis hakim, panitera pengganti, maupun jurusita yang akan menangani perkara tersebut. Selain itu, isi detail gugatan maupun petitum juga belum ditampilkan.

Belum ada keterangan resmi baik dari pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait langkah hukum ini.

Timeline Gugatan Tutut Soeharto vs Menteri Keuangan

  • 17 Juli 2025
    Menteri Keuangan (saat masih dijabat Sri Mulyani) menerbitkan Keputusan No. 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan Tutut bepergian ke luar negeri terkait pengurusan piutang negara.

  • 12 September 2025
    Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN Jakarta.

  • 23 September 2025 (10.00 WIB)
    Sidang persiapan pemeriksaan perkara dijadwalkan berlangsung di PTUN Jakarta.

  • Saat ini

    • Majelis hakim, panitera pengganti, dan jurusita belum diumumkan.

    • Petitum dan detail gugatan belum dipublikasikan.

    • Belum ada pernyataan resmi dari pihak Tutut maupun Kementerian Keuangan

Baca Juga:   VIRAL Pesawat Air India Jenis Airbus Tersangkut Jembatan

 

 

 

 

sumber: radarkediri.jawapos.com

Loading

About the Author

admin
negara62
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor