Segini Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Sebagai pejabat publik, Immanuel yang akrab disapa Noel, wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan terakhir disampaikan pada Desember 2024, tak lama setelah dirinya dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober tahun yang sama. Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa Noel memiliki harta dengan nilai yang cukup besar.

Mengutip data LHKPN yang diakses Kamis (21/8/2025) total kekayaan Noel tercatat sebesar Rp 17.620.260.877. Porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 12.145.000.000, yang tersebar di wilayah Depok dan Bogor dengan total lima unit.

Baca Juga:   Viral Video Bus Haryanto Terbakar di Tol Krapyak Semarang

Selain properti, Noel juga melaporkan kepemilikan lima kendaraan pribadi dengan nilai akumulasi Rp 3.336.000.000. Ia juga tercatat memiliki kas sebesar Rp 2.029.760.877 serta harta bergerak lainnya senilai Rp 109.500.000.

Penangkapan Noel dilakukan KPK dalam OTT terkait dugaan pemerasan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Fitroh menegaskan bahwa dugaan pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan perkara pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang sedang ditangani KPK saat ini.

Loading

About the Author

admin