PT Jasa Marga Jogja-Solo (JMJ) akan mulai menerapkan tarif resmi untuk Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo) pada segmen Klaten-Prambanan mulai Rabu, 6 Agustus 2025.
Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah, menyatakan bahwa penetapan tarif ini mengikuti keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang tertuang dalam Keputusan Nomor 683/KPTS/M/2025, tertanggal 22 Juli 2025.
“Setelah satu bulan beroperasi tanpa tarif sejak diresmikan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo akan mulai dikenakan tarif pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB,” ujar Rudy dalam pernyataan resminya, Selasa (5/8).
Ia menjelaskan bahwa sistem transaksi yang digunakan pada ruas Klaten-Prambanan adalah sistem tertutup.
Sebagai ilustrasi, tarif maksimal untuk kendaraan golongan I (seperti mobil pribadi) adalah Rp57.000, yakni bagi pengguna yang masuk dari Gerbang Tol Kartasura dan keluar di Gerbang Tol Prambanan, atau sebaliknya.
Sedangkan untuk jarak pendek, seperti masuk dari GT Klaten dan keluar di GT Prambanan, tarif yang dikenakan adalah Rp15.000.
Rudy juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar tol, serta memastikan saldo mencukupi guna menghindari kendala saat bertransaksi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa PT JMJ telah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada pengguna jalan, melalui berbagai saluran informasi seperti media cetak, online, elektronik, media sosial, hingga media luar ruang seperti spanduk dan papan informasi digital (VMS).
“Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung pemberlakuan tarif di segmen Klaten-Prambanan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Rudy.
Jalan Tol Jogja-Solo dari Kartasura ke Prambanan memiliki panjang total 30,15 km, dengan 22,3 km di antaranya sudah beroperasi dan dikenai tarif.
Setelah seluruh ruas tol ini tersambung sepenuhnya, tol ini diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat dari dan menuju Jalan Tol Trans Jawa, baik ke arah Jakarta maupun Jawa Timur. Selain itu, tol ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Dengan adanya tol ini, konektivitas di kawasan Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) akan semakin meningkat, serta mendorong pertumbuhan investasi dan daya saing wilayah.