Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/7/2025). Ia menindaklanjuti kasus ibu dan bayinya dipaksa turun dari taksi online oleh ojek pangkalan (opang).
“Setelah video itu viral, kami langsung lakukan penyelidikan dan klarifikasi ke lapangan,” kata Indra.
Menurut Kapolresta, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula saat pasangan suami istri bersama bayinya turun di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan stasiun.
Namun, kehadiran kendaraan online tersebut langsung ditegur sekelompok opang yang merasa wilayah itu adalah zona larangan bagi taksi online. “Beberapa opang menegur sopir taksi online agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun,” ujar Indra.
Mendengar teguran tersebut, penumpang perempuan menanggapi, yang kemudian memicu adu mulut antara opang dan penumpang. Situasi memanas, hingga oknum opang meminta keluarga tersebut untuk turun dari mobil dan menggunakan jasa opang.
Alih-alih mengikuti permintaan, keluarga itu justru memilih berjalan kaki sambil kehujanan. Sementara itu, sopir taksi online meninggalkan lokasi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami identitas keluarga penumpang dalam insiden tersebut. Polisi juga telah mengamankan tiga opang yang diduga menjadi provokator untuk dimintai klarifikasi.
“Identitas penumpang taksi online sedang kami dalami,” ujar Indra.
Kapolresta menekankan agar tidak terjadi konflik berulang antara opang dan taksi online, khususnya di wilayah transit publik seperti stasiun.