Rapat Tarif Ojol Tak Datang, Tapi Rapat Anggaran Datang sentilan Adian Napitupulu ke Menhub

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti kehadiran Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang dinilainya tidak konsisten dalam mengikuti rapat-rapat penting di parlemen. Kritik tersebut disampaikan Adian saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menhub yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pada awal pernyataannya, Adian menjelaskan bahwa ia pernah menghubungi Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub untuk meminta penjelasan terkait insiden tenggelamnya kapal di perairan Papua yang menyebabkan enam orang dinyatakan hilang. Namun, perbincangan kemudian beralih ke topik tarif ojek online (ojol) yang tengah ramai dibicarakan publik.

Dalam forum tersebut, Adian menyampaikan sindiran terhadap Menteri Perhubungan yang menurutnya hanya hadir saat pembahasan anggaran, namun jarang muncul dalam diskusi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat seperti soal tarif ojol.

Baca Juga:   Viral Penangkapan Anak Bos Roti oleh Polisi Saat Sembunyi di Hotel

“Nah yang kedua, agak menyimpang sedikit. Saya mau nagih nih mumpung ada pak menterinya, pak menteri ini kalo bicara ojol gak datang, bicara anggaran datang. Kapan kita agendakan diskusi bersama terkait dengan tarif,” ujar Adian.

Ia juga menanggapi pernyataan Kementerian Perhubungan yang menyebut bahwa skema tarif hemat dalam layanan ojol tidak melanggar hukum. Menurutnya, pendapat tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kenapa, karena kemarin dari Kemenhub disampaikan bahwa tarif hemat itu tidak melanggar hukum. Bagi saya itu kelewatan, karena itu berdasarkan perjanjian mereka. Pak menteri baiknya baca pasal 1320 tentang sahnya syarat-syarat perjanjian bahwa kementerian perhubungan sendiri yang mematok 20%,” ungkapnya.

Baca Juga:   VIRAL Sopir Angkot di Bogor Lawan Arah dan Pukul Pemotor, Polisi Selidiki

Adian menekankan bahwa tidak boleh ada bentuk kerja sama baru yang menetapkan potongan tarif melebihi batas yang telah ditentukan.

“Artinya tidak boleh ada perjanjian lain yang pemungutannya di atas 20%. Program-program apapun dengan sendirinya batal demi hukum. Nah, menurut saya pak menteri, pernyataan-pernyataan begini jangan dikeluarkan dulu sebelum kita selesaikan diskusi di antara kita,” pungkas Adian.

Pernyataan Adian ini menjadi salah satu sorotan terhadap kebijakan tarif ojol serta transparansi pemerintah dalam mengawasi praktik di sektor transportasi daring. DPR mendesak agar Kemenhub segera mengadakan diskusi terbuka guna mencari solusi tarif yang adil bagi pengemudi dan pengguna layanan.

Loading

About the Author

admin