Kisah Sedih Kakek di Garut Curi HP Buat Beli Beras

Polresta Bandara Soekarno-Hatta membebaskan seorang kakek berusia 68 tahun berinisial P, yang tertangkap mencuri sebuah ponsel. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan pendekatan restorative justice.

Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah korban, Arlan Sutarlan, memilih mencabut laporan polisi dan berdamai dengan pelaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sang kakek bersedia mengganti kerugian dengan membayar harga ponsel senilai Rp1,98 juta.

Sebelumnya, ponsel Samsung Galaxy A04s milik korban dijual oleh kakek tersebut seharga Rp250 ribu, yang kemudian ia gunakan untuk membeli beras.

Kepada pihak kepolisian, kakek P mengaku terpaksa mencuri karena sudah 1,5 tahun tidak memiliki pekerjaan dan sang istri sedang sakit.

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soetta menunjukkan sisi kemanusiaan dengan memberikan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada sang kakek.

Baca Juga:   Viral Pangkalan LPG di Ciledug Tolak Jual Gas ke Warga, Alasan Sudah Ada yang Miliki

Bantuan itu dikumpulkan dari sumbangan para anggota polisi sebagai bentuk empati terhadap kesulitan hidup yang dialami kakek tersebut.

“Kami memberikan bantuan ini setelah kasus ini dipastikan dihentikan setelah melalui proses restorative justice. Kegiatan sosial ini juga bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke 79,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono.

Loading

About the Author

admin