Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswa didiknya.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul 06.30 WIB.
“Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa,” kata Dedi dikutip Kamis 5 Juni 2025.
Dedi menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi dinilai lebih baik.
“Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.
“Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” katanya.
Menurut Dedi, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.
“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” katanya.
Kebijakan ini, lanjut Dedi, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya.
sumber:viva.co.id