Operasi besar-besaran digelar tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP di kawasan Jakarta Barat dalam rangka penegakan ketertiban dan pemberantasan premanisme.
Dalam razia bertajuk “Operasi Berantas Jaya 2025” ini, aparat berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan berbagai kedok, termasuk menyamar sebagai juru parkir ilegal.
Operasi yang digelar di wilayah Puri Kembangan itu berhasil mengungkap modus baru pungli berkedok biaya uang pangkal dan kebersihan yang dibebankan kepada pedagang kaki lima.
Sejumlah barang bukti berupa tiket pungutan palsu dan catatan hasil pungli turut disita polisi di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan para pelaku mengaku berasal dari berbagai latar belakang, termasuk sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan Karang Taruna.
“Ada 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya apa? Bentuknya adalah melakukan pungutan liar. Ini ada beberapa barang bukti, karcis, yang mereka cetak sendiri, kemudian ada rekapan hasil pungutan. Hasil dialog kami dengan rekan-rekan pedagang kaki lima, mereka dipungut oleh beberapa orang yang tidak mau mengaku dari organisasi mana. Namun hasil pendalaman dari teman-teman jajaran Reserse, mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G. Kemudian ada berasal dari ormas dengan inisial F, dan ada juga yang berasal dari Karang Taruna,” ujar Ade Ary, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis, 15 Mei 2025.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga.
Warga Jakarta diimbau untuk tidak ragu melaporkan aksi pungli melalui nomor darurat 110 yang bebas pulsa.
Operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, menyusul meningkatnya kasus premanisme dengan modus yang makin beragam.
sumber: Ntvnews.id