Petugas kepolisian dari Polsek Tulakan dan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian sepeda motor.
Kedua pelaku yang berasal dari Ponorogo itu ditangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran di jalur Pacitan-Lorok.
Penangkapan oleh tim gabungan polisi ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025, menjelang sore hari.
Berdasarkan informasi dari akun X @neVerAl0nely, sebelum berhasil diamankan, para tersangka sempat berusaha melarikan diri dan dikejar oleh pihak kepolisian.
Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung menegangkan dan menyerupai adegan dalam film aksi, hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan dan menangkap keduanya.
AKP Khoirul Maskanan, selaku Kasatreskrim Polres Pacitan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Penangkapan berjalan layaknya adegan film laga. Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Khoirul Maskanan seperti dikutip dari kilat.com via akun X @neVerAl0nely.
Kedua tersangka kini telah diserahkan ke penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka saat ini sudah berada di bawah kewenangan penyidik Satreskrim Polres Pacitan,” tulis akun X tersebut.
Penangkapan juga turut dibantu oleh warga sekitar, meski sempat ada upaya pelaku untuk melarikan diri.
Identitas Pelaku
Menurut informasi dari akun X @neVerAl0nely, identitas kedua pelaku telah diungkap.
Tersangka pertama berinisial ROP (21), merupakan warga Kecamatan Pulung, dan pelaku kedua berinisial AH (43), berasal dari Kecamatan Siman.
“Pelaku yang diamankan yaitu ROP, 21 tahun, dari Pulung, dan AH, 43 tahun, dari Siman,” demikian laporan akun X tersebut.
Setelah berhasil diamankan, keduanya dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tindakan kriminal yang telah dilakukan.