Viral Preman Pemalak Sopir Truk Dihukum Nyanyikan Glory Glory MU Sambil Angkat Kursi

Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi premanisme di jalanan. Seorang pria bernama Sahrul Gunawan (29) ditangkap polisi setelah viral memalak sopir truk di Jalan Lingkar Timur I, Kota Jambi.

Tak hanya melakukan pemalakan, pria tersebut juga kedapatan membawa narkoba saat diamankan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Sahrul ditangkap di kawasan Simpang Gado-Gado, Kota Jambi. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus sabu di kantongnya. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil positif narkoba.

Namun, ada momen tak biasa dalam proses interogasi yang kemudian viral dan mengundang banyak komentar dari netizen.

Dalam video yang diunggah akun X @Malangraya_info, setelah tertangkap, Sahrul diminta untuk mengangkat kursi sambil menyanyikan lagu kebanggaan Manchester United, Glory Glory Man United.

Baca Juga:   Viral Patung Jatuh Menimpa Turis hingga Tewas

“Glory glory Man United,” nyanyi pria tersebut dengan suara lesu dalam video yang kini beredar luas.

Namun, kejadian ini justru menimbulkan perdebatan di kalangan netizen. Banyak yang menilai cara polisi menangani pelaku tidak profesional.

“Halo, pakai @ListyoSigitP mau tanya, emang SOP penegakan hukum dan penanganan pelaku kriminal di Polri itu kayak gini, ya? Plis, serius dikitlah, kalian itu diupah pakai pajak, loh. Jadi polisi beneran, jangan jadi panitia ospek,” tulis salah satu netizen.

“Kenapa lagu MU jadi lagu penyiksaan,” celetuk warganet lainnya.

“Dosa bertambah, kena narkoba iya, nyanyi MU pula,” sindir komentar lain.

Kronologi Preman Pemalak Sopir Truk di Jambi

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi Sahrul saat memalak seorang sopir truk. Dalam rekaman tersebut, pria tersebut tampak menggebrak pintu truk sambil meminta uang.

Baca Juga:   Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Gugur

“Kalau Rp 20 ribu ada,” ujar sopir truk dalam video.

Namun, preman tersebut menolak nominal itu dan meminta uang lebih dari Rp100 ribu, terutama bagi truk dari luar daerah.

Loading

About the Author

admin