Parlemen Korea Selatan resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol gegera penerapan darurat militer yang membuat heboh negeri ginseng tersebut, Sabtu (14/12/2024).
Dikutip dari kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.
Oposisi membutuhkan 200 suara untuk menyingkirkan Yoon dari jabatannya atas tuduhan “pemberontakan” minggu lalu, yang menyebabkan Korea Selatan mengalami kekacauan politik paling parah dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, aksi protes yang menuntut Yoon mundur dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan. Ini dilakukan seminggu setelah upaya pertama untuk melengserkan Yoon gagal.
Diperkirakan ada 200 ribu orang demo ke jalan sebagai dukungan agar parlemen memakzulkan Presiden Korsel tersebut.
Dua ratus suara diperlukan agar pemakzulan dapat diloloskan, yang berarti anggota parlemen oposisi harus meyakinkan delapan anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menaungi Yoon untuk beralih pihak.
Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama, pada hari Sabtu mengatakan bahwa pemungutan suara untuk pemakzulan adalah “satu-satunya cara” untuk “menjaga Konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan masa depan Korea Selatan.”
Hingga akhirnya oposisi mendapat tambahan suara dan berhasil memakzulkan Yoon Suk Yeol dari kursi presiden.