Fakta Mengejutkan: Rumah Terjepit di Tengah Hotel di Bekasi, Akses Hanya Melalui Got

Belum lama ini, ramai diperbincangkan soal rumah milik lansia di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi yang terhimpit hotel. Rumah tersebut dimiliki oleh Ngadenin (63) dan istrinya, Nurhidayati (55).

Akses jalan rumah itu hampir dibilang tidak ada. Sebab, satu-satunya akses untuk menuju rumahnya hanya melalui saluran air alias got.

Fakta-fakta terkait rumah yang terhimpit hotel di Bekasi. Berikut faktanya.

1. Akses jalannya hanya melalui got

Rumah Ngadenin hanya bisa diakses melalui got. Got tersebut hanya selebar 1 meter dan panjang jalurnya 30 meter.

Terdapat air setinggi mata kaki di got tersebut sehingga harus menggunakan sepatu boot ketika melewatinya. Air tersebut juga terlihat sangat keruh dan ada bebatuan yang digunakan sebagai pijakan.

Sebagai informasi, jika sedang musim hujan bisa terjadi banjir hingga 1,5 meter. Walau rumah Ngadenin terletak di atas got, kalau sedang hujan lebat juga bisa terkena banjir. Yang terparah, Ngadenin pernah mengalami banjir setinggi 1 meter di rumahnya.

Baca Juga:   Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

“Ya kalau lagi hujan lebat banget itu bisa sampai 1 meter banjir di rumah, kalau hujan biasa-biasa saja ya nggak,” tuturnya kepada detikcom di Bekasi, Jumat (14/7/2023).

2. Sempat ditawari ganti-rugi oleh pihak hotel Rp 5 juta/meter

Ngadenin mengaku bahwa ia sempat ditawari ganti rugi oleh pihak hotel. Namun, harga yang ditawarkan masih belum pasti.

“Dia (pihak hotel) tadinya nawar Rp 5 juta per meter, naik jadi Rp 7 juta. Setelah (jalan) ditutup total turun lagi jadi Rp 5 juta per meter,” ungkapnya.

Ia pun tak menjual rumah tersebut kepada pihak hotel. Menurutnya, harga yang ditawarkan di bawah harga pasar. Harga tanah di sekitar kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi saat ini, kata Ngadenin, sudah sekitar Rp 15 juta per meter.

Baca Juga:   Remaja di Medan Tewas Setelah Matanya Tertancap Anak Panah Saat Tawuran

Selain itu, ia sempat ditawari ‘tukar guling’ alias pindah rumah ke rumah yang ditawarkan oleh pihak hotel. Namun, ia menolak karena jauh dari tempat usahanya dan rawan banjir.

3. Tinggal di warung miliknya

Karena rumahnya tak memiliki akses jalan, maka selama 3 tahun terakhir Ngadenin dan istrinya tinggal di warung sate miliknya.

“Sekarang saya tinggalnya di warung yang sangat sempit itu. Makanya anak-anak saya sudah nggak mau di situ. Anak saya kan empat, masing-masing pada ngontrak,” paparnya.

4. Berharap adanya negosiasi harga dengan pihak hotel

Karena kondisi rumahnya saat ini yang memang sudah tidak layak huni serta tidak adanya akses jalan ke dalamnya, ia berharap rumahnya bisa tetap dijual dengan harga pasaran saat ini. Jika tidak dijual, ia juga bersedia dipindahkan asalkan huniannya dekat dengan warung satenya.

Kuasa Hukum Ngadenin, Zaenal Abidin menuturkan bahwa saat ini pihaknya fokus untuk melakukan negosiasi harga tanah. Ia memang tidak berniat untuk membawa kasusnya ini melalui jalur hukum.

Baca Juga:   Viral Seorang Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur

“Kami lebih mengedepankan mediasi sih, karena hukum itu adalah ultimatum remedium, hukum itu adalah tahapan akhir ketika tahapan mediasi, musyawarah sudah tidak dapat diketemukan, nah apa boleh buat apabila ketidakadilan masih tetap ada ya kita ajukan langkah-langkah hukum yang diberikan,” paparnya kepada detikcom.

Zaenal mengatakan, pihaknya memberikan waktu 12 hari kepada pihak hotel untuk memulai negosiasi harga rumah milik Ngadenin. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada negosiasi, maka pihaknya akan mengajukan somasi hingga gugatan.

Adapun pasal yang akan diajukan dalam gugatan yaitu pasal 667 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan pasal 6 Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Loading

Berikan Komentar Anda

About the Author

admin